20 December 2023

Belanda Larang Telepon Genggam di Sekolah Mulai 2024

Dinilai mengganggu pelajaran, Belanda segera memberlakukan pelarangan telepon genggam di sekolah mulai 1 Januari 2024.

Prihatin pada kualitas belajar yang menurun, Pemerintah Belanda akan memperketat penggunaan perangkat keras digital di sekolah. Merujuk Euronews.com pada Sabtu (16/12/2023), aturan itu akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Ketentuan antara lain melarang siswa membawa telepon seluler atau HP ke dalam kelas. Peralatan lain yang juga turut dilarang adalah tablet serta jam tangan pintar. Aturan itu merupakan tindak lanjut dari rencana pelarangan yang pernah terungkap pada 5 Juli 2023.

Laporan BBC pada 5 Juli 2023, mengutip Pemerintah Belanda, menyebutkan, segala peralatan elektronik termasuk telepon seluler dilarang penggunaannya di dalam ruang kelas. Namun, ada pengecualian bagi siswa yang tengah mendalami keterampilan digital, siswa disabilitas ataupun untuk kondisi tertentu yang memerlukan peralatan elektronik.

Sejumlah kajian menunjukkan, pembatasan penggunaan telepon genggam pada anak-anak berkaitan dengan peningkatan kemampuan kognisi dan konsentrasi. Pemerintah Belanda menilai, telepon seluler berpotensi besar mengalihkan perhatian siswa pada tugas-tugas sekolah mereka.

Isu tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Skotlandia. Merujuk pemberitaan BBC pada Rabu (13/12/2023), disebutkan sekitar sepertiga siswa mengaku terganggu oleh telepon di hampir atau setiap pelajaran.

Data itu merujuk pada laporan yang dirilis oleh Program Penilaian Siswa Internasional (PISA) OECD. Penelitian ini juga mengungkapkan Skotlandia mengalami penurunan peringkat internasional dalam bidang matematika, sains, dan membaca.

Oleh karena itu, larangan untuk membawa telepon seluler ke sekolah dan pembatasan penggunaannya oleh siswa menjadi penting. Menteri Pendidikan Skotlandia Jenny Gilruth yakin larangan tersebut dapat membantu para siswa fokus pada pelajaran yang mereka geluti.

Badan PBB untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan, UNESCO, juga berpendapat serupa. Selain mendukung pembelajaran, menurut UNESCO, larangan tersebut dapat melindungi anak-anak dari pelecehan daring.

Laporan UNESCO 2023, seperti yang dilaporkan Euronews, juga menyebutkan, teknologi yang dipergunakan di ruang kelas bisa bermanfaat pada pembelajaran siswa. Di sisi lain, teknologi juga bisa berdampak buruk manakala dipergunakan secara tidak semestinya. Contoh kasusnya pada penggunaan telepon genggam.

Tak hanya Belanda, sejumlah negara lain seperti Finlandia, Perancis, dan Inggris juga memiliki langkah serupa. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengusulkan melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. (sumber: Kompas.id)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: