Masih Terjadi !!!! Praktik Jual Beli Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Radio Tangerang Heartline FM – Sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (7/5/2024) lalu menguak masih adanya indikasi jual-beli status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa seorang auditor BPK bernama Victor pernah meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan. Hermanto menyebutkan, uang itu diminta supaya hasil audit Kementan mendapatkan status WTP dari BPK. Adapun status WTP Kementan terganjal karena adanya indikasi fraud dengan nilai besar dalam pelaksanaan program food estate atau lumbung pangan nasional.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, praktik jual beli opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sulit dihilangkan. Trubus beralasan lembaga audit keuangan tersebut banyak diisi oleh orang-orang yang dekat dengan partai politik sehingga audit yang dilakukan pun sarat dengan kepentingan pribadi.
Menurut Trubus, kondisi ini membuat banyak kementerian/lembaga mendapatkan opini wajar yang sebenarnya tak wajar. Sebab, BPK tak mau mempersoalkan permasalahan dalam laporan keuangan yang ditemukan.
Source: Berbagai sumber.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: