18 November 2025

Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dipukul Kursi Besi, Mendikdasmen Siapkan Permen Anti-Bullying

Radio Tangerang Heartline FM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan menerbitkan regulasi baru untuk menutup celah penanganan kasus perundungan di sekolah. Kebijakan tersebut menjadi respons langsung atas meninggalnya MH (13), siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga kuat menjadi korban bullying brutal.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan Permendasmen baru untuk merevisi aturan sebelumnya. Setiap sekolah nanti diwajibkan membentuk tim khusus dengan pendekatan yang lebih humanis, menyeluruh, dan melibatkan semua pihak,” ujar Mu’ti di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Mu’ti menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah.

“Orang tua, murid, hingga masyarakat harus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan berulang seperti selama ini,” tegasnya.

Meski insiden di Tangsel baru sampai ke mejanya pada hari ini, Mu’ti berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya akan mendalami kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Ini harus terang,” katanya.

Kasus yang memicu kemarahan publik itu mencuat setelah Muhamad Hisyam, 13, tutup usia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu pagi (16/11). Ia mengalami cedera berat di kepala dan diduga dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025. Unggahan akun Instagram @seputartangsel, yang berisi keluhan pedas dari kakak korban, membuat kasus ini viral.

Hisyam sempat menahan sakit selama sehari sebelum melapor kepada keluarga. Kondisinya terus memburuk, tak mampu berjalan, tubuh lemas, penglihatan kabur, sering pingsan, hingga kehilangan nafsu makan, sebelum akhirnya tidak tertolong.

Sumber : mediaindonesia.com

Foto : Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dipukul Kursi Besi(Dok. MetroTV)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: