Menuju Indonesia BERSINAR: Bersih Narkoba
Tangerang, 17 Juni 2021 – Hasil penelitian Puslitdatin secara nasional pada tahun 2019-2020 mencatat sebanyak 3,5 sampai 4 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba. Dan berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh Brigjen Pol Hendri Marpaung selaku Kepala BNN Provinsi Banten, tercatat ada 31.241 orang terpapar narkoba di Banten. Tiga upaya BNN adalah pre-emtif, preventif dan represif. Pre-emtif dilaksanakan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Preventif dilakukan dengan memeriksa, mapping dan razia di tempat-tempat yang berpotensi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan. Dan represif merupakan upaya pemberantasan sebagai intradiksi kepada kepada kementerian dan lembaga yang terkait dengan situasi atau tempat peredaran narkoba tersebut.
Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) yang diwakili oleh Jefri Tambayong, S.Th.,S.H sebagai Ketua Umum GMDM berpendapat bahwa pandemi ini membuat pengedar dan pengguna narkoba semakin banyak. Hal ini dibuktikan dengan kuota lapas kasus narkotika menyentuh angka 60-70%. Ini jelas mendominasi lapas jika dibandingkan kuota lapas yang dihuni oleh pelaku kasus kriminal umum. Penanganan kasus narkoba harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah benteng dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut pandangan Ketua PBH Peradi Tangerang, Dr. Christine Susanti, S.H.,M.Hum, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah lintas sektoral yang menjalar pada dimensi sosial, hukum, kesehatan, dan psikologis, sehingga sisi hukum tidak cukup untuk menuntaskannya. Para advokat peradi sepakat untuk mendukung BNN, pemerintah, Polri dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Kita tidak bicara mengenai quantity time, tapi quality time. Jangan sampai orang tua dan anak memiliki banyak waktu bersama, namun tidak berkualitas dan orang tua tidak mampu membina hubungan baik dengan anak.
Pemaparan dari Ketua LKBH Fakultas Hukum UPH, Hosiana D. A. Gultom, S.H.,M.H terkait relasi anak dengan pergaulannya menjadi salah satu faktor yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Banyak dijumpai siswa sekolah menganggap narkoba sebagai hal yang keren. Penting bagi orang tua untuk menyiapkan kebutuhan anak yang menopang secara psikis untuk menghadapi lingkungan sekolah dimana anak bertemu dengan anak-anak lain yang memiliki kebiasaan dan masalah yang berbeda-beda.
Dari sisi medis, dr. Hario Tilarso, Sp.KO menginformasikan bahwa aktif berolahraga menjadi terapi efektif dalam rehabilitasi bagi pengguna narkoba selain pemberian obat dan pendampingan oleh psikolog. Olahraga membantu manusia untuk menyeimbangkan dan mengeluarkan hormon-hormon, seperti endorfin dan dopamin yang membuat tubuh merasa lebih baik dan segar.
“Bila kita menemukan ada terjadinya suatu tindak pidana secara umum, segeralah lapor kepada aparat terdekat. Kepolisian, kecamatan, kelurahan. Ketika menemukan adanya pelanggaran pidana terkait narkotika dan obat-obatan, segeralah laporkan kepada kepolisian dan BNN terdekat. Maka kita akan melakukan gerakan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saya sebagai Kepala Badan Narkotika nasional provinsi Banten, dengan tagline BNN RI menyatakan War On Drugs, mari kita perangi narkotika dan obat-obatan, karena narkotika ini adalah mesin pembunuh manusia.” pungkas Hendri Marpaung menutup Webinar Strong Family, Strong Nation.[JAW_HL]
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: