25 August 2021

Pembelajaran Tatap Muka: Setuju?

Dalam situasi bencana atau perang, kelompok yang paling rentan dan harus mendapatkan perlindungan ekstra, salah satunya adalah anak-anak, selain kelompok perempuan, kelompok lansia dan difabilitas. Anak-anak sangat rentan menjadi korban dari suatu keadan bencana atau perang karena belum bisa melindungi diri mereka sendiri.

Di masa pandemi ini, seiring dengan penurunan level PPKM menjadi level 3,  di beberapa kota besar termasuk Jakarta dan sekitarnya maka mulai ada wacana diperbolehkannya Pembelajaran Tatap Muka. Di Jakarta misalnya, sudah ada wacana bahwa pembelajaran Tatap Muka akan diadakan mulai tanggal 30 Agustus, akhir bulan ini. Demikian juga dengan daerah-daerah yang berada di level 1-3,  diijinkan untuk mengadakan pembelajaran Tatap Muka.

Wacana Pembelajaran Tatap Muka ini tentu perlu kehati-hatian yang sangat ekstra di masa-masa yang rawan seperti ini. Seperti kita tahu, virus covid-19 Varian Delta adalah virus yang sangat ganas sekali dalam beberapa bulan ini menyerang kelompok anak-anak. Banyak anak-anak yang menjadi korban, setidaknya tercatat sudah ada 351.336 anak yang terpapar virus covid dan 777 diantaranya meninggal dunia Bahkan catatan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, kematian anak akibat covid adalah kematian yang tertinggi di dunia. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan mengatakan, data nasional menunjukkan konfirmasi Covid-19 pada anak berusia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. Case mortality (tingkat kematian) pada anak Indonesia juga mencapai 3 persen – 5 persen, jadi kita memiliki tingkat kematian tertinggi di dunia. Bandingkan dengan tingkat kematian anak akibat Covid-19 di Amerika Serikat yang hanya mencapai 0,22 persen.

Sebagai orang tua, tentu kita akan mendukung rencana pemerintah untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah. Tetapi kita mewanti-wanti agar protokol kesehatan diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dijalankan dengan ketat karena sekali lagi, anak-anak tetaplah anak-anak yang belum mengerti ancaman dan bahaya dari covid. Bisa jadi anak-anak lengah dan dengan mudah melepaskan masker tidak menjaga jarak dengan teman atau lupa mencuci tangan. Pihak sekolah harus serius menjalankan protokol kesehatan ini dengan melatih para guru dan stafnya untuk menjadi mentor dan pengawas internal sehingga proses pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilakukan benar-benar bisa berjalan dengan aman.

Memang sesuai dengan peraturan pemerintah, kapasitas dalam satu kelas bagi daerah yang berada di level 3 hanya diperbolehkan 50% dari jumlah murid yang ada. Sementara untuk kelas PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Lalu untuk sekolah berkebutuhan khusus, maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Semoga semua pihak bisa menjalankan disiplin dalam protokol kesehatan sehingga kesempatan untuk pembelajaran tatap muka tidak menjadi pemicu tragedi baru bagi penyebaran covid – 19 bagi anak-anak kita.

Dengarkan selengkapnya:
[soundcloud id=’1112151496′ artwork=’true’ mini=’false’]

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: