02 September 2021

Peneliti: Amandemen Konstitusi untuk Konsolidasi Kekuasaan, Bukan Konsolidasi Demokrasi!

Teka-Teki di Balik Amandemen Konstitusi! Inilah topik Heartline Coffee Morning pada Kamis (2/9), dipandu Jose dan Riama. Heartline Coffee Morning bisa Anda dengarkan setiap hari Senin – Jumat (07.30 – 09.00 WIB) di Radio Heartline 100.6 FM.

Untuk memperdalam diskusi, Redaksi mengundang Dr. Giri Ahmad Taufik, Ph.D, seorang akademisi dan peneliti di bidang hukum dan konstitusi. Dr. Giri secara tegas berpendapat bahwa wacana untuk mengamandemen konstitusi bukan untuk konsolidasi demokrasi tetapi lebih ke konsolidasi kekuasaan.

Ada satu konsep dalam Hukum Tata Negara itu sehubungan dengan Constitutional Moment. Jadi Constitutional Moment terjadi ketika amandemen diperlukan karena ada situasi persoalan bangsa yang mendesak dan berskala luas, namun tidak bisa diselesaikan dengan kerangka konstitusi saat ini. Pertanyaan sekarang adalah apakah ada Constitutional Moment? Saya berpandangan, ada, tapi belum urgen mengubah konstitusi saat ini.” Tutur Dr. Giri melalui sambungan telpon.

Bagaimana pandangan Dr. Giri terkait dengan alasan perubahan konstitusi agar dimasukkan kembali GBHN sehingga terjadi kesinambungan pembangunan? “Saya menduga ini bukan motif sebenarnya. Ini hanya preteks. Hanya alasan politik yang dikemukan. Yang sebenarnya adalah mereka ingin mengkonsolidasikan kekuasan untuk kepentingan mereka sendiri. Tujuan akhir dari konsolidasi kekuasaan adalah memonopoli sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya untuk kepentingan mereka sendiri, bukan untuk rakyat. Ini yang disebut oligarki.” Lanjut Dr. Giri yang mendapatkan gelar doktoralnya dengan tesis The Application of New Article 33, Section 4 of Indonesia’s Constitution to Indonesia’s Upstream Oil and Gas Legalframework.

Untuk mendengarkan secara utuh kutipan wawancara dengan Dr. Giri seputar wacana amandemen Konstitusi, klik tautan di bawah in:

 

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: