29 May 2026
Presiden AS Donald Trump saat memberikan pernyataan terkait gugatan hukum terhadap media global

Donald Trump Ajukan Lagi Gugatan Fitnah Rp176 Triliun terhadap WSJ

Radio Tangerang Heartline FM – Donald Trump kembali mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai US$10 miliar atau sekitar Rp176 triliun terhadap The Wall Street Journal dan induk perusahaannya, News Corp. Gugatan versi terbaru ini diajukan setelah hakim federal menolak pengajuan sebelumnya.

Dokumen gugatan yang telah direvisi itu didaftarkan di pengadilan federal Florida pada Rabu (27/5) malam waktu setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi batas waktu yang diberikan hakim setelah gugatan awal dinilai belum cukup menunjukkan adanya unsur “actual malice” atau niat jahat nyata, yang menjadi syarat penting dalam perkara pencemaran nama baik yang melibatkan tokoh publik.

Kasus ini bermula dari laporan WSJ yang terbit pada Juli 2025. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Trump diduga pernah mengirim catatan ulang tahun bernada tidak pantas kepada mendiang Jeffrey Epstein pada 2003. Catatan itu diklaim diketik di dalam gambar sketsa tubuh perempuan tanpa busana dan ditandatangani oleh Trump pada bagian tertentu.

Sumber : https://mediaindonesia.com/internasional/894951/donald-trump-ajukan-gugatan-baru-rp176-triliun-terhadap-wall-street-journal#goog_rewarded

Foto : Donald Trump.(Al Jazeera)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: