15 July 2026
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi saat membuka agenda sosialisasi virtual pelatihan jabatan fungsional

Kemnaker Perbarui Pola Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi

Radio Tangerang Heartline FM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas aparatur agar lebih adaptif, efektif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan transformasi pola pelatihan merupakan strategi untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja.

Adapun pejabat fungsional yang dimaksud meliputi:

  • Pengawas Ketenagakerjaan

  • Instruktur

  • Mediator Hubungan Industrial

  • Pengantar Kerja

  • Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Menurut Cris, kualitas pelayanan di bidang pengawasan ketenagakerjaan, mediasi hubungan industrial, penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat bergantung pada kompetensi pejabat fungsional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelatihan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik.

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” kata Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Metode Pelatihan Baru: Kombinasi MOOC dan Praktik

Dalam pola pelatihan terbaru, Kemnaker menerapkan metode pembelajaran yang lebih modern dan adaptif:

  • Massive Open Online Course (MOOC): Peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui pembelajaran daring (online).

  • Pembelajaran Tatap Muka: Difokuskan khusus pada praktik, studi kasus, simulasi, serta penguatan kompetensi teknis.

  • On the Job Training (OJT): Proses belajar diperkuat melalui pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Cris menegaskan bahwa perubahan durasi pelatihan tidak akan mengurangi standar kompetensi yang harus dicapai peserta. Menurutnya, pendekatan baru tersebut justru dirancang agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien sehingga menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.

Bagian dari Kemnaker Corporate University

Transformasi pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran berkelanjutan bagi pegawai. Langkah tersebut diperlukan untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” pungkas Cris.

Foto : Dok.Biro Humas Kemnaker

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: