10 April 2026

Kasus Andrie Yunus, FUII Soroti Pentingnya Objektivitas Proses Peradilan

Radio Tangerang Heartline FM – FORUM Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII) menyatakan dukungannya terhadap sikap Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraSAndrie Yunus.

Ketua FUII, M Risdiansyah, menilai komitmen tersebut mencerminkan upaya menjaga independensi peradilan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa mendorong adanya intervensi dari pemerintah. Keterlibatan pemerintah dalam proses peradilan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Risdiansyah.

Ia juga menilai intervensi semacam itu dapat menjadi preseden yang tidak sehat bagi penegakan hukum di masa mendatang, karena berisiko mengaburkan prinsip keadilan dan objektivitas.

Selain itu, FUII menyoroti fenomena pembentukan opini publik yang berlebihan, baik melalui tekanan massa maupun pemberitaan media. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya berorientasi pada pencarian keadilan, bukan dipengaruhi oleh tekanan opini publik atau kepentingan kelompok tertentu.

Di sisi lain, FUII juga mendorong pemerintah untuk tetap menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan, termasuk peristiwa KM 50.

Menurut Risdiansyah, penyelesaian kasus-kasus tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sumber : mediaindonesia.com

Foto : Aksi menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).(Dok. MI/Usman Iskandar)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: