30 August 2022

Wakil Gubernur Lampung Bersama 1.000 Pelajar/Santri di Provinsi Lampung wujudkan Gerakan Menabung Simpel IB

Bandar Lampung, 30 Agustus 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi Lampung, Asbisindo dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi Keuangan Syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.

Melalui Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri” dalam Rangka Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini (30/8), telah dilakukan MoU atau perjanjian kerja sama 13 (tiga belas) perbankan syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan Pesantren, dan sebanyak 3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini. Kegiatan dilakukan secara Hybrid (Luring dan daring), yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Ibu Friderica Widyasari Dewi (hadir secara daring), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren Lampung, Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten, Kepala sekolah/madrasah dan pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan perbankan syariah.

Mengawali kegiatan ini, dalam sambutannya, ADK OJK Bidang EPK Ibu Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendukung dalam upaya mendekatkan pelajar dan santri di Provinsi Lampung dengan produk Keuangan yaitu melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Lampung mengenai Hari Indonesia Menabung yang telah diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Lampung. Friderica juga berharap program literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini.

“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan di bawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri.” kata Bambang Hermanto.

Adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), lanjutnya.

Selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerja sama dengan perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh pelajar/santri maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer uang dan transaksi elektronik lainnya.

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: