Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Berbagai Pihak Perketat Pengawasan WNA di Kuta
Radio Bali Heartline FM – KANTOR Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta” pada Selasa, 29 Juli 2025. Rapat ini berlangsung di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali.
Secara umum, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali.
Peran dan Tantangan Pengawasan Orang Asing
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Sebagai contoh, hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rudenim Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, para lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara. Terbukti, rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta WNA. Namun demikian, kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan. Misalnya, penurunan okupansi hotel diduga terkait dengan keberadaan vila dan penginapan yang beroperasi tanpa izin.
Selanjutnya, sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Ini mencakup 135 deportasi dan 121 pendetensian.
Selain itu, disampaikan pula tentang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan platform Layanan Data Keimigrasian (LDK). Keduanya berfungsi sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
Solusi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi ini, peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan di lapangan. Tantangan tersebut berkisar dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya.
Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan dari instansi lain. Tak hanya itu, mereka juga membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga. Sebaliknya, hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal.
Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung.
Sumber: Filesatu
Link: https://filesatu.co.id/imigrasi-ngurah-rai-gandeng-berbagai-pihak-perketat-pengawasan-wna-di-kuta/