08 October 2026
Jaksa Penuntut Umum memberikan konfirmasi terkait rincian aset sitaan Rp846 miliar dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah

Jaksa Pastikan Aset Sitaan Rp846 Miliar Tercakup dalam Perkara TPPU Febrie

Radio Tangerang Heartline FM – Jaksa Penuntut Umum memastikan aset sitaan senilai sekitar Rp 846 miliar telah tercakup dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Riyono saat dikonfirmasi mengenai perbedaan nilai aset yang telah disita dengan nilai TPPU yang tercantum dalam dakwaan.

Riyono mengatakan, aset yang disita telah dicantumkan dalam perkara, meski nilai masing-masing aset tidak dijabarkan secara terperinci dalam dakwaan.

“Aset-aset yang kita sita itu sudah disebutkan. Jadi aset apa berapa itu tadi, tanah, rumah, dan lain sebagainya berapa, memang kami tidak menyebut berapa nilainya,” ujar Riyono.

Ia memastikan nilai aset sekitar Rp846 miliar yang sebelumnya disebut saat pelimpahan perkara juga telah tercakup dalam keseluruhan aset sitaan.

“Oh sudah, sudah yang itu,” kata Riyono ketika ditanya mengenai nilai tersebut.

Aset yang masuk dalam perkara antara lain tanah, rumah, emas, serta sejumlah properti lainnya. Jaksa juga menyebut terdapat 74 keping emas yang ditemukan di kawasan Sentul, aset di kawasan The Green, dan rumah kos.

“Termasuk di situ ada emas 74 buah yang di Sentul itu, kemudian ada yang di The Green, kemudian di kos, ada kos-kosan itu. Jadi semua sudah terangkum di situ,” ujar Riyono.

Jaksa menyebut dugaan TPPU dalam perkara Febrie berkaitan dengan sejumlah penerimaan, termasuk yang diduga berasal dari pengurusan perkara. Namun, rincian mengenai modus dan pihak-pihak yang terlibat akan diungkap lebih lanjut dalam persidangan.

“Kalau masalah tadi yang itu kan sebenarnya modus lah ya. Modus-modus itu nanti akan diuraikan secara umum. Nanti di persidangan aja bisa dipahami,” ujar Riyono.

Jaksa juga memastikan sejumlah pengusaha yang namanya tercantum dalam berkas perkara akan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam proses persidangan.

Ditulis Ulang Redaksi

Sumber : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/942009/jaksa-pastikan-aset-sitaan-rp846-miliar-tercakup-dalam-tppu-febrie

Foto : Jaksa memastikan aset sitaan senilai Rp846 miliar tercakup dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah, termasuk emas, tanah, rumah, dan aset lainnya.(MI/Muhammad Ghifari A)