Polres Lampung Barat Gelar Razia Penertiban Terhadap Surat Kendaraan dan Knalpot Brong di Pekon Wates Sekuting
Radio Lampung Heartline FM – Lampung Barat, 2 Juni 2025 – Polres Lampung Barat kembali melaksanakan razia penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong, Senin (02/06/2025) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Razia dilakukan di wilayah Pekon Wates Sekuting, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Dalam razia tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat berhasil menindak empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Keempat pengendara tersebut dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan upaya penertiban serta penilangan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, dan juga penertiban pengguna knalpot brong di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” jelas Iptu Deni.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Pewarta: Yohandi Tambunan
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
