KPID Banten Rangkul Radio se-Provinsi Banten Bangun Ekosistem Mitigasi Bencana Berbasis Pentahelix
Radio Tangerang Heartline FM – Dari 14 jenis ancaman bencana alam dan sosial yang tercatat di Indonesia, sebanyak 13 potensi bencana mengepung wilayah Provinsi Banten. Mulai dari ancaman banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung, tsunami, gelombang tinggi, erupsi gunung berapi, epidemi penyakit, hingga bencana sosial. Bahkan, dua kabupaten yakni Pandeglang dan Lebak resmi dikategorikan dalam status zona merah rawan bencana.
Kondisi geografis yang sangat rentan tersebut menuntut adanya sistem komunikasi darurat yang tidak hanya cepat, tetapi juga tahan terhadap krisis. Menjawab tantangan ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten merangkul seluruh lembaga penyiaran radio se-Provinsi Banten melalui Workshop Manajemen Infrastruktur Siaran Radio Tanggap Bencana yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan strategis yang bertepatan dengan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 dan HUT ke-26 Provinsi Banten tersebut mengusung semangat kolaborasi Pentahelix, menghubungkan secara padu peran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media massa.
Radio: Solusi Vital Saat Jaringan Seluler Lumpuh
Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja, menegaskan bahwa dalam situasi darurat bencana besar—seperti ancaman gempa bumi megathrust—jaringan telekomunikasi seluler dan internet sering kali mengalami lumpuh total (blackout). Pada titik kritis inilah sinyal radio gelombang udara menjadi satu-satunya infrastruktur komunikasi penyelamat jiwa (life-saving infrastructure) yang tetap mampu beroperasi secara independen.
“Penetrasi sinyal radio sangat luas dan tidak bergantung pada kerumitan jaringan internet. Potensi infrastruktur radio di Banten harus kita transformasikan bersama. Radio tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai media hiburan, melainkan instrumen vital penyelamat jiwa manusia saat krisis terjadi,” tegas Haris.
Mengamankan teknis penyiaran tersebut, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten, H. Achmad Nashrudin P, menguraikan pentingnya standarisasi manajemen frekuensi darurat, kesiapan pemancar cadangan di setiap stasiun radio, hingga alokasi slot Iklan Layanan Masyarakat (ILM) berbasis mitigasi bencana yang wajib disiarkan secara berkala kepada pendengar.
Integrasi Data Dini dan Komitmen Pemerintah
Penguatan peran radio ini mendapat dukungan penuh dari lintas sektor. Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Drs. H. Muhammad Faisal, bersama Kepala Dinas Kominfo Banten, Beni Ismail (mewakili Sekda Banten/Kepala BPBD), menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan komunikasi publik dengan penguatan kapasitas radio lokal.
Langkah riil integrasi ini dipaparkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Banten, Drs. Lutfi Mujahidin. Menurutnya, BPBD Banten sedang membangun skema integrasi data Early Warning System (EWS) yang terhubung langsung ke studio-studio radio di seluruh penjuru Banten. Dengan demikian, informasi peringatan dini bencana dapat disiarkan secara real-time kepada masyarakat sebelum dampak buruk terjadi.
Peran Komprehensif: Sebelum, Saat, dan Sesudah Bencana
Praktisi Penyiaran Radio Heartline FM sekaligus Pakar Radio Kebencanaan, Jose Marwoto, yang hadir membagikan best practice operasional radio darurat, menekankan bahwa fungsi radio tidak berhenti pada penyiaran peringatan dini semata.
“Radio memiliki kekuatan ekosistem yang luar biasa, tidak hanya sebelum krisis, tetapi sangat krusial pada fase tanggap darurat dan pemulihan,” jelas Jose.
Sinergi aktif seluruh jaringan radio di Banten ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal lahirnya Protokol Nasional Penyiaran Bencana Berbasis Sinergi Pentahelix yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat Banten dan sekitarnya.
