Penerimaan Pajak Kaltim Dan Kaltara Capai Rp. 5,8 Triliun
Radio Samarinda Heartline FM – Samarinda – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2025 sebesar Rp5,8 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan (kontraksi) sebesar 24,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
“Meskipun secara nominal masih tinggi, kontraksi ini menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi pada beberapa sektor,” jelas Teddy Heriyanto, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Kamis (26/5/2025).
PPh Non Migas Jadi Kontributor Utama
Dari total penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp4,11 triliun, atau tumbuh 7,12 persen dibandingkan April 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja yang solid dari sektor-sektor non-energi di tengah dinamika ekonomi global.
PPN dan PPnBM Turun Tajam
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penurunan signifikan. Total penerimaan dari dua jenis pajak ini hanya Rp1,2 triliun, atau terkontraksi 70,06 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Kontraksi ini kemungkinan besar disebabkan oleh penurunan aktivitas konsumsi dan investasi,” ujar Teddy.
Pajak Lainnya: PBB dan Pajak Lain Tumbuh Tipis
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp0,17 triliun (-54,52 persen)
-
Jenis pajak lainnya: Rp0,49 triliun (+3,34 persen)
Meski beberapa sektor mengalami penurunan, penerimaan dari jenis pajak lainnya masih menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Dibahas dalam Rapat ALCo Regional Kaltimtara
Realisasi penerimaan pajak ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara tingkat pimpinan yang digelar secara daring. Rapat ini melibatkan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:“Koordinasi ini penting sebagai bentuk sinergi Kemenkeu Satu dalam menjaga stabilitas fiskal dan memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan,” tutup Teddy.