25 June 2024
Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Penertiban PKL di Puncak Bogor, Pedagang Menolak dan Berakhir Ricuh

Radio Tangerang Heartline FM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (24/6/2024) diwarnai kericuhan. Para PKL menolak pembongkaran lapak yang ada di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Aksi saling dorong dengan petugas pun tak terelakan. Ratusan pedagang menghadang laju aparat gabungan Satpol-PP dan TNI/Polri untuk menolak penertiban.

ADVERTISEMENT




Mereka bahkan sampai melakukan aksi bakar ban. Namun aksi tersebut tak mampu menghalau alat berat atau ekskavator. Alat berat yang digunakan oleh petugas gabungan itu langsung merobohkan bangunan warung milik para pedagang.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi diwarnai kericuhan, Senin (24/6/2024).

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi diwarnai kericuhan, Senin (24/6/2024).

Sebagian besar bangunan semipermanen yang terbuat dari triplek, batako dan asbes itu pun hancur dan remuk. “Saya tinggal di warung tapi malah dibongkar. Tolong saya,” ucap tangis salah satu pedagang bernama Sri Haryati.

Dia mengaku sudah 8 tahun berjualan dan tinggal bersama anaknya di bangunan warung yang ada di pinggir Jalan Raya Puncak, Cisarua itu.

Sri sudah tak tahu harus kemana karena saat ini tak punya tempat tinggal lagi. Bangunan warung yang ia tinggali telah rata dengan tanah. “Kalau orang lain kan udah punya rumah, kalau saya gak ada. Tinggal di sini. Kasur belum diangkat, saya tidur sama anak di sini. Saya belum dapat kontrakan, gimana mau pindah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT




Alasan tak mau direlokasi ke rest area Gunung Mas, sambung dia, itu karena sudah lama berjualan di wilayah tersebut. Dia berjualan kopi dan bensin eceran sehari-hari di warung tersebut, namun selama ini juga sepi pembeli. Apalagi jika dipindah ke rest are, maka tidak akan ada yang beli. “Memang kios di rest area sudah dapat, tapi itu kan kecil pisan (ukurannya). Kan saya tinggal di warung sambil jualan, tapi malah dibongkar. Orang lain sudah punya rumah, kalau saya gak ada,” ucapnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, penertiban dilakukan agar mengembalikan fungsi jalur di kawasan tersebut. Selama ini, pihaknya sudah memberi sosialisasi dan imbauan kepada para PKL tersebut. Namun, mereka masih menggunakan jalur Puncak untuk menggelar lapak dagangannya. “Ya tadi sedikit ada penolakan, tapi dianggap wajarlah, dan semuanya sekarang sudah berjalan (penertiban PKL) baik yang di bawah dari gantole. Ini telah sesuai dengan SOP ketentuan dan sudah sosialisasi sebelumnya,” ujar Cecep di lokasi, Senin. Dia menyebutkan bahwa jumlah yang ditertibkan kurang lebih ada 331 bangunan dan di bagi dua zona. Zona pertama di gantole sampai ke rest area. Zona kedua, dari Simpang Tamansari Bogor sampai dengan kawasan Riung Gunung. Menurutnya, kegiatan ini sebetulnya sudah dari tahun kemarin direncanakan tapi gagal karena ada hal yang dipertimbangkan.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi diwarnai kericuhan, Senin (24/6/2024).

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi diwarnai kericuhan, Senin (24/6/2024).

Namun saat ini, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sampai 3 hari ke depan untuk penataan jalur Puncak.

Untuk menghindari penolakan lebih lanjut, sudah ada 450 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI yang diturunkan. Kemudian ada tiga alat berat telah disiapkan untuk menertibkan lapak PKL yang berdiri di sepanjang jalur Puncak. “Jadi sekali lagi ini bukan pembongkaran tapi penataan PKL-PKL yang ada di jalur Puncak untuk diarahkan ke rest area. Penertiban ini didukung dari unsur TNI/Polri, Satpol-PP dalam satu tim bupati yang mendukung kegiatan ini untuk dilaksanakan karena amanah yang telah direncanakan, mereka yang meminta terhadap rest area untuk ditata dan sudah dibikin tempatnya, dan sekarang tinggal menggeser atau menata (para PKL) ke rest area,” ucapnya. Setelah ini, tambah Cecep, rencananya para PKL ini bakal direlokasi ke rest area Gunung Mas yang telah disiapkan pemerintah. Jumlah kios di rest area tersebut kurang lebih ada 500 kios.

ADVERTISEMENT





Dia berharap setelah penertiban hari ini para PKL sudah bisa pindah ke rest area sesegera mungkin. Cecep memastikan jumlah kios di rest area tersebut sudah mencukupi berdasarkan data yang diterima. “Harapannya justru ketika sudah ditertibkan, hari ini pun mereka pindah ke rest area, kita akan tata nanti akan dikelola dan akan dilakukan pembinaan oleh dinas terkait termasuk UMKM di situ. Nanti diarahkan ke rest area sehingga keluhan para pedagang yang selama ini terjadi, PKL sepi kalau seandainya sudah ditata, tidak ada pengerjaan lagi, insha Allah akan ramai,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: