27 August 2024
Saksi Sebut PT Timah Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal untuk Amankan Aset

Saksi Sebut PT Timah Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal untuk Amankan Aset

Radio Tangerang Heartline FM – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah pada Senin (26/8/2024). Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait pembelian bijih timah dari penambang ilegal.
ADVERTISEMENT




Saksi Nono Budi Priyono, mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Pengelolaan PT Timah Daerah Bangka Belitung, menegaskan bahwa PT Timah lah yang menentukan harga beli timah dari hasil penambangan masyarakat. Ia menepis tudingan adanya campur tangan smelter swasta, seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), dalam penentuan harga.

Nono juga membantah keterlibatannya dalam konspirasi penentuan harga timah. Pertemuannya dengan PT RBT, menurutnya, hanya membahas formulasi biaya peleburan, bukan penentuan harga beli bijih timah.
ADVERTISEMENT





Ia juga menjelaskan bahwa PT Timah sempat mengeluarkan Kartu Tambang untuk mempermudah pengamanan aset, meskipun pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan lancar.

Saksi lainnya, Ali Samsuri, karyawan BUMN PT Timah, menjelaskan upaya perusahaan dalam mengurus izin tambang masyarakat melalui program Kartu Tambang.
ADVERTISEMENT




Ali juga menyinggung upaya PT Timah dalam menertibkan penambangan ilegal. Meskipun PT Timah sudah melaporkan aktivitas penambangan ilegal kepada penegak hukum, hal itu tidak bisa dihentikan dan perusahaan kerap didemo oleh penambang.

Saksi-saksi lainnya dalam persidangan, yaitu Tegus Awal Prasetyo (eks Kabag Pengangkutan PT Timah Daerah Bangka Belitung), Abdullah Umar (Karyawan PT Timah Jakarta), dan Edi Suryadi (petani setempat), memberikan keterangan yang semakin memperkuat narasi PT Timah yang diduga berupaya mengamankan aset.

Deskripsi Foto: Terdakwa Harvey Moeis juga menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: