29 July 2021

Terus Genjot Vaksinasi, Pemkab Tangerang Capai 89.6% Vaksinasi Dosis Pertama

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, (https://covid19.tangerangkab.go.id/) kembali memberi informasi terbaru data vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Vaksinasi sudah mencapai 335.351 dari total sasaran.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, per hari ini, Rabu (28/7/2021), angka vaksinasi pertama di Kabupaten Tangerang bertambah 3.033 Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 300.747.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 14.700 Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Kabupaten Tangerang mencapai 131.614. Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Tangerang memasang target total vaksinasi COVID-19 sebanyak 2.000.000 hingga akhir Tahun.

Jika dibandingkan dengan total sasaran COVID-19 tersebut berarti hingga Rabu (28/7), vaksinasi dosis pertama mencapai 89,6%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Kabupaten Tangerang baru mencapai 39,2%.

Sementara itu, beberapa perusahaan juga telah ikut berpartisipasi untuk membantu menyukseskan upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah, serta memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para karyawan.

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan sudah memberikan dosis I sebanyak 7.633 dan pada vaksinasi gotong royong dosis II sebanyak 4.134, di berikan kepada pekerja dan keluarga dari para pekerja.

Diketahui sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menargetkan 35 ribu dosis vaksinasi per hari di masa PPKM Level 4 tersebut.

"Mudah-mudahan, jika rata-rata per hari kami dapat memberikan vaksinasi kepada masyarakat hampir 35 ribu, akhir Desember bisa mendekati 2 juta penduduk yang kami vaksinasi," kata Bupati Tangerang.

Zaki berharap, masyarakatnya untuk patuh akan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Ini semata-mata untuk menekan penyebaran COVID-19 kian meluas dan sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakatnya agar tidak terpapar Covid-19.

Kemudian, sehubungan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Tangerang, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 6M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi serta mengikuti vaksinasi). (hum/yp)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
|