Soal Travel Warning Australia, Kunjungan Wisman Ke Bali Belum Terdampak
Radio Bali Heartline FM – Denpasar, Bali – Meskipun Pemerintah Australia mengeluarkan travel warning bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia, khususnya Bali, data menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Bali justru meningkat signifikan pada 2025.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, peringatan perjalanan tersebut sejauh ini tidak berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, termasuk dari Australia sendiri.
“Tahun 2023 dari Januari hingga Mei tercatat 1.876.975 kunjungan. Tahun 2024 naik menjadi 2.391.860, dan pada periode yang sama tahun 2025 melonjak menjadi 2.663.734 kunjungan,” kata Sumarajaya, Senin (9/6).
Australia masih menjadi negara penyumbang wisatawan tertinggi ke Bali. Menurut Sumarajaya, sebagai destinasi wisata internasional yang mengandalkan alam dan budaya, Bali menyadari pentingnya standar keamanan dan keselamatan bagi para wisatawan.
“Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” tegasnya.
Pemprov Bali Perketat Standar Keamanan
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan asing, termasuk warga negara Australia, Pemprov Bali telah menerapkan standar industri pariwisata, baik dalam hal keselamatan wisata maupun penanganan bencana.
Langkah preventif juga dilakukan dengan mengedukasi wisatawan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025, yang berisi tata tertib wisatawan asing selama berada di Bali.
Surat edaran ini disajikan dalam format Do’s and Don’ts, yang menjelaskan secara ringkas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Isi Travel Warning dari Pemerintah Australia
Travel warning dari Australia memperingatkan warganya agar berhati-hati saat berwisata ke Indonesia, terutama di Bali, dengan beberapa poin penting:
-
Banyak pantai wisata di Bali memiliki arus laut yang kuat dan ombak ganas, serta tidak dijaga oleh petugas keamanan laut, sehingga rawan tenggelam.
-
Kerusakan paspor, sekecil apa pun (misalnya sobek atau basah), dapat menyebabkan penolakan masuk oleh otoritas imigrasi Indonesia.
-
Wisatawan diminta menghormati budaya lokal, tempat ibadah, dan upacara adat. Tindakan yang dianggap menghina bisa berujung hukuman pidana atau deportasi.
-
Peringatan tentang minuman beralkohol yang berisiko terkontaminasi zat beracun atau metanol, sehingga wisatawan diimbau tidak meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan.
Pemprov Bali Minta Kerja Sama Wisatawan
Pemerintah Provinsi Bali berharap wisatawan asing dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman.
“Kami terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar Bali tetap menjadi tujuan wisata favorit dunia dengan pengalaman yang positif bagi semua pengunjung,” tutup Sumarajaya.
Sumber: balipost.com
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
