Singapura Tetap Pertahankan Hukuman Rotan di Sekolah sebagai Benteng Terakhir Kedisiplinan
Radio Tangerang Heartline FM – Pemerintah Singapura menegaskan bahwa hukuman rotan (caning) tetap menjadi bagian dari instrumen legal untuk mendisiplinkan siswa di sekolah. Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menyatakan dalam sidang parlemen pada Selasa (5/5) bahwa tindakan ini hanya akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya pencegahan lainnya tidak lagi memadai.
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari sosialisasi kerangka kerja anti-perundungan (anti-bullying) baru yang dijadwalkan akan diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Singapura mulai tahun 2027.
Protokol Ketat: Hanya untuk Siswa Laki-Laki
Desmond Lee menggarisbawahi bahwa hukuman rotan tidak diterapkan secara serampangan. Terdapat batasan gender dan prosedural yang sangat kaku dalam pelaksanaannya:
● Hanya Siswa Laki-Laki: Berdasarkan pedoman resmi Kementerian Pendidikan, hukuman ini tidak berlaku bagi siswi.
● Otoritas Terpusat: Hukuman wajib mendapatkan persetujuan langsung dari kepala sekolah dan hanya boleh dilakukan oleh guru yang memiliki wewenang khusus.
● Pertimbangan Kedewasaan: Sekolah akan menilai tingkat kedewasaan siswa sebelum memutuskan hukuman, dengan tujuan agar siswa tersebut memahami beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Benturan Perspektif: Kebijakan Nasional vs Peringatan WHO
Pemerintah Singapura berpegang pada keyakinan bahwa batasan yang jelas dan konsekuensi yang tegas membantu pemuda membuat pilihan hidup yang lebih baik. Namun, argumen ini berseberangan dengan pandangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam laporan terbarunya (Agustus 2025), WHO memperingatkan bahwa:
1. Dampak Jangka Panjang: Hukuman fisik berisiko merusak kesehatan mental, fungsi sosial, hingga masa depan karier anak.
2. Minim Bukti Ilmiah: Menurut WHO, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa hukuman fisik memberikan manfaat bagi perkembangan karakter anak maupun masyarakat luas.
Tradisi Ketegasan Hukum Singapura
Keteguhan Singapura dalam mempertahankan hukuman fisik bukanlah hal baru. Sejarah mencatat kasus Michael Fay pada 1993 yang tetap dijatuhi hukuman rotan atas kasus vandalisme meski mendapat tekanan dari pemerintah Amerika Serikat. Hingga saat ini, mulai dari kasus remaja asing yang melanggar norma hingga ketertiban di sekolah, Singapura secara konsisten menempatkan supremasi hukum nasional di atas desakan internasional.
“Kami menggunakan hukuman rotan jika semua langkah lainnya tidak memadai, mengingat beratnya tingkat pelanggaran yang dilakukan,” pungkas Desmond Lee.
Ditulis ulang oleh redaksi
FOTO : Ilustrasi(Antara)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
