Kedaluwarsa, Hakim dan Juri Pengadilan Resmi Tolak Gugatan Elon Musk Terhadap OpenAI
Radio Tangerang Heartline FM – Upaya hukum Elon Musk untuk menuntut OpenAI beserta jajaran eksekutifnya resmi kandas. Juri pengadilan di Oakland, California, memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pemilik platform X tersebut telah melewati batas waktu hukum yang ditentukan (statute of limitations). Keputusan ini diambil juri setelah melakukan musyawarah selama 90 menit pada Senin (18/5).
Meskipun putusan juri ini pada dasarnya bersifat rekomendasi, Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menyatakan sependapat dan siap menolak gugatan tersebut secara langsung di tempat karena menilai adanya indikasi bukti yang sangat kuat.
Poin Utama Sengketa Hukum
Elon Musk, yang merupakan salah satu pendiri awal dan penyumbang dana sebesar US$38 juta bagi OpenAI, melayangkan gugatan kepada CEO Sam Altman dan Presiden Perusahaan Greg Brockman pada Februari 2024. Musk menuduh kedua pimpinan tersebut melakukan komersialisasi ilegal atas badan amal nirlaba demi memperkaya diri sendiri.
Namun, pihak OpenAI berhasil meyakinkan juri bahwa Musk sebenarnya telah mengetahui perubahan arah struktur komersial OpenAI sejak tahun 2021. Berdasarkan hukum pembatasan waktu, penundaan gugatan hingga tahun 2024 membuat hak tuntut Musk dinyatakan hangus.
Tuntutan Awal Elon Musk yang Ditolak Pengadilan:
- Restitusi Dana: Meminta OpenAI mengembalikan dana lebih dari US$130 miliar ke lini nirlaba.
- Perombakan Manajemen: Menuntut pencopotan Sam Altman dan Greg Brockman dari kursi kepemimpinan.
- Pembatalan Restrukturisasi: Membatalkan transisi perusahaan ke struktur komersial (for-profit).
Fakta yang Terungkap dalam Persidangan
Selama proses peradilan, sejumlah bukti krusial berupa ratusan halaman surel pribadi, catatan harian, hingga pesan teks antara Musk dan CEO Meta Mark Zuckerberg dibeberkan ke publik. Persidangan ini juga menghadirkan saksi penting seperti mantan anggota dewan OpenAI Ilya Sutskever dan eksekutif perusahaan Musk, Shivon Zilis.
Tim pengacara OpenAI mengungkapkan data historis bahwa Elon Musk sebenarnya sempat mendesak pembentukan entitas komersial di OpenAI demi menantang dominasi Google. Musk bahkan diketahui pernah mencoba mengambil alih kendali penuh atas perusahaan tersebut sebelum akhirnya memutuskan hengkang pada tahun 2018 untuk mendirikan kompetitornya sendiri, xAI.
“Temuan juri mengonfirmasi bahwa gugatan ini adalah upaya munafik untuk menyabotase pesaing,” ujar William Savitt, pengacara OpenAI, setelah putusan keluar.
Tanggapan Pihak Terkait dan Rencana Banding
Kemenangan ini menjadi sentimen positif bagi OpenAI yang tengah mempersiapkan rencana penawaran umum perdana (IPO). Pihak Microsoft, yang ikut terseret sebagai tergugat karena statusnya sebagai investor utama di OpenAI, turut menyambut baik keputusan hakim dan juri.
Di sisi lain, Elon Musk meluapkan kekecewaannya secara terbuka melalui media sosial dan mengkritik tajam integritas Hakim Rogers. Kuasa hukum utama Musk, Marc Toberoff, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menerima hasil ini dan sedang mempersiapkan langkah hukum berikutnya untuk mengajukan banding.
Ditulis ulang oleh redaksi
FOTO : Elon Musk kalah dalam gugatan melawan OpenAI dan Sam Altman. Juri menilai Musk terlalu lama menunda gugatan hingga melewati batas waktu hukum.(AFP)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
