Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Super Tax Deduction untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Radio Tangerang Heartline FM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) guna memperkuat kompetensi tenaga kerja Indonesia. Insentif ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan program pemagangan.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Anwar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian nasional yang lebih kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan sumber daya manusia, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
Menurutnya, kebijakan Super Tax Deduction menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Melalui skema tersebut, investasi pelatihan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga didukung oleh partisipasi aktif sektor swasta.
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini merupakan investasi jangka panjang yang memberikan dampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan maupun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar.
Meski menawarkan berbagai manfaat, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan insentif Super Tax Deduction oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI) masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut dinilai masih relatif sedikit.
Untuk itu, Barenbang Ketenagakerjaan terus merumuskan strategi penguatan kebijakan agar implementasi STD semakin luas dan regulasinya lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar berharap webinar tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas implementasi Super Tax Deduction. Dengan demikian, semakin banyak perusahaan terdorong untuk berinvestasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” tutupnya.
Foto : Dok. Biro Pers Kemnaker
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
