Orang Tua Diminta Bangun Komunikasi dan Edukasi Anak untuk Cegah Kekerasan Seksual
Radio Tangerang Heartline FM — Upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak perlu dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kedekatan dengan anak, memberikan edukasi mengenai tubuh dan batasan diri, serta menciptakan lingkungan yang aman agar anak berani berbicara ketika mengalami sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam program Parenting with Heart yang menghadirkan Ibu Eunike Wirawanuntuk membahas upaya mencegah terjadinya kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.
Dalam perbincangan tersebut, Eunike menekankan pentingnya membangun koneksi dan kedekatan antara orang tua dengan anak. Menurutnya, edukasi mengenai keberhargaan tubuh dan batasan diri perlu diberikan secara terus-menerus, bukan hanya ketika telah terjadi kasus yang menjadi perhatian publik.
“Bagaimana caranya? Dimulai dengan membangun koneksi, bangun kedekatan, kemudian edukasi. Kita edukasi terus-menerus,” ujarnya.
Keselamatan Anak Lebih Penting daripada Kesopanan
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah budaya sungkan yang masih kuat di masyarakat. Anak terkadang didorong untuk selalu bersikap sopan kepada orang yang lebih tua, termasuk ketika harus menerima pelukan atau ciuman dari kerabat.
Menurut Eunike, orang tua perlu memahami bahwa anak berhak menentukan batasan terhadap tubuhnya sendiri.
“Batasan itu sangat penting. Keselamatan jauh lebih penting dari kesopanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, anak perlu diajarkan untuk mengatakan “tidak” atau “berhenti” ketika merasa tidak nyaman. Orang tua juga perlu menghormati keputusan anak ketika mereka tidak ingin dipeluk, dicium, atau mendapatkan sentuhan fisik dari orang lain.
Sikap tersebut bukan berarti mengajarkan anak untuk tidak menghormati orang lain. Sebaliknya, anak sedang belajar memahami batas tubuh dan menjaga keselamatan dirinya.
Orang tua pun diharapkan tidak memaksa anak menerima sentuhan fisik hanya demi menjaga perasaan keluarga atau orang lain.
Anak Laki-Laki Juga Rentan Menjadi Korban
Eunike juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya dapat menimpa anak perempuan. Anak laki-laki juga rentan menjadi korban dan membutuhkan perlindungan serta edukasi yang sama.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dapat membuat anak laki-laki lebih sulit mengungkapkan pengalaman kekerasan adalah anggapan bahwa laki-laki harus kuat dan tidak boleh menangis.
“Boleh anak laki-laki nangis,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak untuk mengekspresikan emosi dan menceritakan pengalaman yang dialaminya.
Karena itu, orang tua perlu menghindari respons yang menyalahkan atau mempermalukan anak ketika mereka menangis atau menunjukkan ketakutan. Dukungan dan keterbukaan dari keluarga dapat membantu anak lebih berani mencari pertolongan.
Mengenal Risiko Pedofilia
Dalam sesi tersebut, Eunike juga menjelaskan mengenai istilah pedofilia. Ia menerangkan bahwa pedofilia merujuk pada ketertarikan seksual terhadap anak yang belum memasuki masa pubertas.
Namun, istilah tersebut perlu dibedakan dari pelaku kekerasan seksual terhadap anak secara umum. Tidak semua pelaku kekerasan seksual memiliki pola ketertarikan yang sama, sehingga pencegahan tetap harus berfokus pada perlindungan anak dari segala bentuk perilaku seksual yang tidak pantas dan melanggar batas.
Yang terpenting, menurut Eunike, orang tua tidak boleh mengabaikan perubahan perilaku anak atau menunggu hingga sebuah kasus menjadi viral sebelum mulai memberikan edukasi.
Edukasi Batasan Tubuh hingga Keamanan Digital
Selain batasan terhadap tubuh, orang tua juga perlu memberikan edukasi mengenai batasan di dunia digital. Penggunaan telepon pintar dan internet membuat anak menghadapi berbagai risiko baru, termasuk grooming dan penyalahgunaan foto atau informasi pribadi.
Eunike mengajak orang tua untuk membicarakan aturan penggunaan gawai bersama anak. Edukasi tersebut dapat mencakup larangan mengirim foto tubuh, mengenali situasi yang berbahaya, serta menyimpan bukti atau melakukan tangkapan layar ketika menemukan konten maupun komunikasi yang mencurigakan.
Ia juga menyebutkan bahwa materi mengenai digital safety rules, grooming, dan kesepakatan penggunaan gawai dapat menjadi bahan diskusi antara orang tua dan anak.
Dengan demikian, edukasi perlindungan anak tidak hanya dilakukan secara langsung di lingkungan rumah, tetapi juga mencakup aktivitas anak di ruang digital.
Orang Tua Harus Menjadi Tempat Aman untuk Anak
Eunike menilai masa pendampingan orang tua terhadap anak merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk membangun hubungan yang kuat.
“Manfaatkanlah waktu sebaik-baiknya mendampingi mereka, hadir, dekatkan hati kita dengan mereka, pahami dunia mereka,” katanya.
Orang tua diharapkan menjadi tempat aman bagi anak untuk pulang dan bercerita. Hubungan yang dekat memungkinkan orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi emosional anak.
Dengan komunikasi yang terbuka, anak diharapkan tidak merasa takut untuk menyampaikan ketika dirinya mengalami sesuatu yang tidak nyaman.
Korban Dapat Meminta Bantuan
Apabila kekerasan seksual telah terjadi, Eunike mengingatkan agar keluarga tidak diam dan tidak takut mencari bantuan. Salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan adalah UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang tersedia di berbagai daerah.
Layanan tersebut dapat memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Dalam kondisi tertentu, keluarga yang belum siap mendatangi kantor layanan juga dapat mencari informasi mengenai mekanisme bantuan yang tersedia di wilayah masing-masing.
Eunike menjelaskan bahwa pendampingan dapat melibatkan tenaga profesional untuk melakukan asesmen serta membantu korban dan keluarga menentukan langkah selanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, keluarga perlu berani mencari pertolongan dan melaporkan kejadian yang dialami.
Selain UPTD PPA, terdapat pula layanan seperti Puspaga yang dapat memberikan dukungan dan pendampingan bagi keluarga, termasuk berkaitan dengan kondisi psikologis.
Jangan Menunggu Kasus Viral
Menutup perbincangan, Eunike mengajak para orang tua untuk tidak menunggu terjadinya kasus terlebih dahulu sebelum memberikan edukasi kepada anak.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, kedekatan, edukasi mengenai tubuh dan batasan diri, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia digital.
Pesan utamanya adalah anak perlu mengetahui bahwa tubuhnya berharga, memiliki hak untuk mengatakan tidak, dan memiliki orang dewasa yang dapat dipercaya ketika membutuhkan bantuan.
Upaya melindungi anak dari kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
Dengan membangun komunikasi sejak dini dan menjadikan rumah sebagai tempat yang aman untuk bercerita, diharapkan semakin banyak anak yang mampu mengenali situasi berisiko serta berani meminta pertolongan ketika menghadapi ancaman.
Mari bersama membangun lingkungan yang aman agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa kekerasan seksual.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
