10 June 2021

Akhiri Pernikahan Di Bawah Umur, Sekarang Juga!

Diskusi internasional yang dilakukan secara daring bersama organisasi World Vision Asia Pacific pada 8 Juni 2021 mengingatkan dunia untuk segera mengakhiri pernikahan di bawah umur. Tercatat lebih dari 100 juta anak perempuan akan menikah dalam 10 tahun ke depan. Karena dampak sekunder COVID-19, jumlah ini kemungkinan akan jauh lebih tinggi. Pernikahan di bawah umur adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menghalangi anak perempuan untuk hidup sesuai dengan potensi yang diberikan Sang Pencipta.

Child marriage adalah persatuan formal atau informal di mana salah satu atau kedua pihak berusia di bawah 18 tahun. Ini berdampak pada anak perempuan lintas negara, budaya, dan agama. Di seluruh dunia, satu dari lima wanita berusia 20 hingga 24 tahun menikah saat masih anak-anak. Penyebab terjadinya child marriage bermacam-macam. Kemiskinan, penegakan hukum yang tidak memadai, dan norma serta praktik sosial yang berbahaya semuanya berperan, tetapi ketidaksetaraan gender adalah akarnya.

Fenomena child marriage di Indonesia dikaji oleh Alissa Wahid, seorang psikolog keluarga profesional. Putri sulung dari mantan presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan bahwa sebelum pandemi COVID-19 menghantui Indonesia, tercatat ada 1.220.000 perempuan di bawah usia 18 tahun melangsungkan pernikahan. Alasan yang paling banyak dilontarkan adalah soal kondisi ekonomi, hamil di luar nikah, kejenuhan bersekolah di rumah, dan mencegah zina.

Di sisi lain, Alissa Wahid juga menerangkan penyebab lain berdasarkan The Iceberg Model, yaitu karena kurangnya keimanan, terbatasnya edukasi di tengah keluarga, minimnya perhatian orang tua dan penerimaan informasi yang tidak mendidik dari eksternal (misalnya media sosial).

Child marriage merampas masa kecil anak perempuan dan mengancam kehidupan dan kesehatan mereka. Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kecil kemungkinannya untuk tetap melanjutkan pendidikan.

Survei menemukan mereka memiliki hasil ekonomi dan kesehatan yang lebih buruk daripada rekan-rekan mereka yang belum menikah, yang akhirnya diturunkan kepada anak-anak mereka sendiri, yang semakin membebani kapasitas suatu negara untuk menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Tentu saja child marriage berdampak pada kesehatan, masa depan, dan keluarga seorang anak perempuan, hal itu juga menimbulkan biaya ekonomi yang besar di tingkat nasional, dengan implikasi besar bagi pembangunan dan kemakmuran. Masalah ini bukan hanya melibatkan anak perempuan saja, tapi setiap kita yang berada di sekitar mereka. #EndChildMarriage #JusticeForAll [JAW_HL]

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: