Alasan Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK
Radio Tangearng Heartline FM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik sebanyak 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali berdinas di Korps Adhyaksa.
Kabar penarikan itu telah dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Di mana menurut dia, penarikan tersebut dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.
Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara. pihaknya nanti juga akan kembali mengirimkan jaksa pengganti sebagaimana permintaan dari KPK. Dengan tetap memperhatikan proses mekanisme yang berlaku antara kedua lembaga tersebut.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu baik KPK maupun Kejagung sempat saling sindir. Hal ini buntut dari pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Di mana alex mengutarakan, koordinasi dengan dua institusi yaitu Polri dan Kejagung tersebut tidak berjalan dengan baik.
Sumber : liputan 6
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: