27 August 2024
Anggota Komisi III DPR Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Anggota Komisi III DPR Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Radio Tangerang Heartline FM – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding meminta tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur diusut secara pidana. Dia menganggap tiga hakim tersebut telah melakukan pemalsuan putusan.
ADVERTISEMENT




Merespons ini, Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita menerangkan, berdasarkan peraturan di KY, proses untuk berlanjut ke unsur pidana bisa dilakukan. Sehingga, KY akan mengkaji usulan agar 3 hakim itu diusut secara pidana.
ADVERTISEMENT





Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi pemberhentian terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur diberhentikan.

Hal itu disampaikan KY dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
ADVERTISEMENT




KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA). Selain itu, KY bakal memonitor penjatuhan sanksi tersebut yang akan diusulkan ke MA.

 

Sumber Foto : Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: