Dewas Akan Gelar Sidang Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siang Ini
Radio Tangerang Heartline FM – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang pembacaan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang putusan akan digelar pada Jumat (6/9/2024) siang nanti.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum, meskipun Nurul Ghufron tidak hadir.
Pembacaan sidang hari ini merupakan kelanjutan dari penundaan pembacaan putusan sidang kode etik pada Selasa, 21 Mei 2024 lalu. Hal ini sebagaimana perintah putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Dewas KPK menunda putusan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang putusan kode etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Adapun mengenai keputusannya nanti, Ghufron akan menghormati putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bagian dari struktur telah ditata dalam Undang-Undang KPK.
Sumber:
Liputan 6.com
Deskripsi Foto:
Sebelumnya, Nurul Ghufron melakukan gugatan atas kasusnya di Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (merdeka.com/Arie Basuki)