Kemnaker dan PKSS Perluas Akses Kerja serta Perkuat Kompetensi Pencari Kerja
Radio Tangerang Heartline FM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesiapan kompetensi para pencari kerja. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia di masyarakat.
Kolaborasi itu secara resmi ditandai melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cris Kuntadi menilai keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menciptakan proses penempatan tenaga kerja yang lebih efektif. Menurutnya, kebutuhan industri perlu diketahui sejak awal agar pencari kerja dapat mempersiapkan kemampuan yang sesuai dengan posisi yang tersedia.
Ia menegaskan, kerja sama antara Kemnaker dan PKSS tidak semata-mata berorientasi pada perekrutan tenaga kerja. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan calon pekerja memiliki keterampilan yang relevan dengan tuntutan industri.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Cris.
Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan adalah kegiatan walking interview yang melibatkan PKSS dan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif karena memberikan kesempatan kepada pencari kerja untuk berinteraksi dan mengikuti proses rekrutmen secara langsung dengan perusahaan.
Menurut Cris, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap informasi lowongan dan mekanisme perekrutan yang mudah diakses masih sangat besar. Kondisi ini sekaligus menjadi indikator bahwa layanan pasar kerja yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Namun, kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan proses rekrutmen yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemnaker mengingatkan agar informasi mengenai lowongan, persyaratan, hingga tahapan seleksi disampaikan secara akurat sehingga pencari kerja tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau perwakilan Kemnaker dan kemudian meminta pembayaran dalam proses perekrutan maupun pemagangan.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Cris.
Pencari Kerja yang Belum Lolos Tetap Mendapat Kesempatan
Kerja sama Kemnaker dan PKSS juga menyasar persoalan kesenjangan keterampilan yang masih menjadi salah satu hambatan pencari kerja dalam memenuhi kualifikasi perusahaan.
Bagi kandidat yang belum memenuhi persyaratan atau belum berhasil dalam proses seleksi, Kemnaker dapat memberikan akses terhadap program peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang berada di berbagai wilayah Indonesia.
Cris menekankan bahwa kegagalan dalam satu proses seleksi seharusnya tidak menjadi akhir bagi pencari kerja. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki kemampuan agar lebih siap menghadapi peluang kerja berikutnya.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya,” katanya.
Program pembekalan juga tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis. Para pencari kerja dapat memperoleh pendampingan dalam mempersiapkan CV yang lebih profesional hingga mengikuti simulasi wawancara kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pencari kerja diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri, tetapi juga mampu mengenali kebutuhan perusahaan dan mengomunikasikan kemampuan mereka secara lebih meyakinkan saat mengikuti proses seleksi.
Pada akhirnya, sinergi pemerintah dan sektor swasta ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar kerja yang lebih terhubung, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan industri sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.
Foto : Dok. Biro Humas Kemnaker
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
