29 May 2024
jokowi tapera

Komentar Presiden Jokowi soal Iuran Tapera Potong Gaji

Radio Tangerang Heartline FM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat wajar jika regulasi terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja menuai pro dan kontra.

Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.

“Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima bantuan iuran),” kata Jokowi di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Selasa, 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT



Sama seperti BPJS Kesehatan

Namun setelah implementasi iuran BPJS Kesehatan, masyarakat merasakan manfaatnya seperti ketika berobat ke rumah sakit yang tidak dimintai biaya.

Dia yakin hal yang sama akan terjadi pada implementasi iuran Tapera. “Masyarakat merasakan (manfaatnya) setelah berjalan,” ungkap Jokowi.

Iuran Tapera akan memotong gaji per bulan PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, hingga pegawai swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

 

 

Sumber: metrotvnews.com

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: