05 November 2025

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Mereka dipampangkan melalui konferensi pers, Rabu (5/11)

Satu tersangka merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul Wahid tidak memberikan komentar atas penangkapan yang dilakukan KPK.

Saat ini, KPK tengah mengumumkan konstruksi hukum OTT di Riau. Kasus ini berkaitan dengan pemerasan.

Sebelumnya, KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.

“Dugaan tindak pemerasan in terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan. “Tim, juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pounsterling yang kalau dirupiahkan Rp1,6 miliar,” ucap Budi.

Sumber  : mediaindonesia.com

Foto : Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) ditetapkan tersangka oleh KPK .(Metrotvnews/Candra Yuri Nuralam-HO)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: