01 March 2024
KPU Menggelar Rekapitulasi Rapat Pleno Dengan 2 Panel

KPU Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dengan 2 Panel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di luar negeri. Rapat hari ketiga ini digelar dengan dua panel.

Rapat digelar di lantai 2 dan halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024). Rapat panel A dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Sedangkan panel B dipimpin oleh Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin.

Baca juga: MK (Mahkamah Konstitusi) Revisi Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Untuk sesi pertama panel A, rapat akan dimulai dari PPLN Jeddah, Arab Saudi. Kemudian untuk panel B, dimulai dari Pretoria, Afrika Selatan.

Rapat sistem dua panel ini telah dilaksanakan sejak jeda istirahat hari kedua, pada Kamis (29/2). Namun, sistem dua panel ini sempat mendapat kritikan dari saksi PDIP.

Saksi PDIP, Harli, mengaku keberatan dengan rencana dua panel. Sebab, dia mengatakan saksi dari PDIP hanya beberapa orang saja yang hadir.

“Izin mas kami ini cuma berapa orang, nggak cukup, coba baca lagi PKPU 5 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi. Memang panel itu boleh dapat dibentuk lebih dari dua panel tapi harus dengan (SK),” ujar Harli, Kamis (29/2).

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan rencana dua panel itu agar lebih efektif. Idham pun mengatakan jika dua panel itu memungkinkan untuk digunakan.

“Siap, secara regulasi betul, memang memungkinkan karena mempertimbangkan efektivitas rekap,” jelasnya.

Harli kembali mengaku keberatan. Dia meminta untuk hal-hal tersebut tidak dikaitkan dengan hal teknis.

“Tapi jangan esensi ini menurut saya adalah memilih ini adalah hak kedaulatan rakyat, oleh karena itu jangan dikaitkan dengan hal teknis, ini momentum kenegaraan terjadi 5 tahun sekali,” ungkapnya.

Source: detiknews.com

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: