Produk Perhutanan Sosial Lampung Naik Kelas: OJK Dorong Akses Modal dan Pasar Lewat Buyer Visit
Radio Lampung Heartline FM – Bandar Lampung— Upaya memperkuat ekonomi hijau berbasis masyarakat kembali digalakkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggelar kegiatan *Buyer Visit* untuk Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), membuka jalan baru bagi petani hutan sosial untuk menjangkau pembiayaan dan pasar yang lebih luas.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Deputi Direktur OJK Indah Puspitasari, hingga perwakilan dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung. Turut hadir pula Bank Lampung dan para Ketua Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai kabupaten.
Dalam sambutannya, Indah Puspitasari menegaskan bahwa OJK tak hanya berperan sebagai pengawas lembaga keuangan, tetapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif. “Kami ingin kelompok perhutanan sosial bisa mendapatkan pembiayaan yang mudah dan pasar yang berkelanjutan,” ujarnya.
Data dari Dinas Kehutanan menunjukkan bahwa Lampung memiliki 451 izin perhutanan sosial yang melibatkan lebih dari 94.000 kepala keluarga, dengan luas area mencapai 209.000 hektare. Bahkan, nilai transaksi ekonomi sektor ini menempati peringkat tiga nasional pada 2023.
Kepala Dinas Kehutanan, Yanyan Ruchyansyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Dukungan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK adalah kunci keberlanjutan usaha masyarakat di sekitar hutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, OJK Lampung menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong model pemberdayaan ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan berbasis masyarakat.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:

