Pemerintah Izinkan Sritex Lakukan Ekspor dan Impor Meski Pailit
Radio Tangerang Heartline FM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, upaya pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, seusai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan status pailit tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah akan mengikuti keputusan pengadilan. Pengadilan juga telah menunjuk kurator yang mengurusi harta pailit dan penyelesaian hukum antara debitur pailit dengan kreditur.
ADVERTISEMENT
Airlangga menegaskan pemerintah tentu berharap perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan untuk kondisi selanjutnya, pemerintah akan menunggu langkah hukum.
ADVERTISEMENT
Per hari ini, Airlangga mengungkapkan bahwa kegiatan operasional perusahaan masih tetap berjalan. Bahkan, dia berujar, Bea Cukai juga telah mengizinkan kembali perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Sumber Berita:
Beritasatu.com
Deskripsi Foto:
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Mohammad Ayudha/tom. (Antara/Mohammad Ayudha)