07 August 2024
Penyuluhan dan Sosialisasi: Langkah OJK bersama Komisi XI DPR RI dalam Mengedukasi Masyarakat Pedesaan

Penyuluhan dan Sosialisasi: Langkah OJK bersama Komisi XI DPR RI dalam Mengedukasi Masyarakat Pedesaan

Radio Lampung Heartline FM – Bandar Lampung, 6 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan, Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 7 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu :

  1. Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur pada Senin, 29 Juli 2024
  2. Kec. Batanghari, Kab. Lampung Timur pada Senin, 29 Juli 2024
  3. Kec. Bumi Nabung, Kab. Lampung Tengah pada Selasa, 30 Juli 2024
  4. Kec. Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah pada Selasa, 30 Juli 2024
  5. Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur pada Rabu, 31 Juli 2024
  6. Kec. Labuhan Ratu, Kab. Lampung Timur pada Rabu, 31 Juli 2024
  7. Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat pada 04 Agustus 2024


ADVERTISEMENT




Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, waspada Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal dan Judi online serta Peran OJK dalam mendorong UMKM kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini sedang marak di masyakarakat yang menggunakan pinjaman online illegal dan/atau legal sebagai sumber dana dalam judi online. Selain itu juga maraknya penipuan online (Money Game) dan Investasi Ilegal. Masyarakat juga dibekali dengan pemahaman bagaimana jika ingin mengakses fasilitas pinjaman/kredit untuk modal usaha.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 1.150 masyarakat secara total, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk jasa keuangan peer-to-peer lending sehingga meminimalisir mengakses entitas yang ilegal.

“Kegiatan Sosialisasi bersama Anggota Komisi XI DPR RI ini dilakukan secara rutin, ke daerah-daerah yang memang sangat memerlukan edukasi Keuangan. Tentunya banyak manfaat yang akan diperoleh, terlebih saat ini sedang marak penawaran-penawaran yang menyesatkan masyarakat, seperti investasi illegal, pinjol illegal bahkan sampai ke Judi Online. Masyarakat juga kita bekali dengan pengetahuan bagaiman jika ingin memanfaatkan produk pinjaman atau kredit dari industri jasa Keuangan untuk keperluan penambahan modal usaha, ujar Otto”.

ADVERTISEMENT




Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran-penawaran yang ada, sehingga ke depannya, masyarakat yang menjadi korban akan semakin berkurang dan masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi kebutuhan keuangannya, baik ketika memiliki uang maupun memerlukan uang.

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: