Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Heartliner kali ini ada program PERASA, Perlindungan Generasi Anak Bangsa, yang tayang setiap Jumat sore jam 4 di Radio Heartline FM & di YouTube Heartline Network.
Ada narasumber Hasudungan Manurung, SH, MH, praktisi hukum, serta Haryati PH yang merupakan penginisiasi gerakan ramah anak berbagi lewat diskusi dan obrolan bersama Le Satriadi, tentunya diharapkan program ini bisa menjadi edukasi bagi kita semua.
Haryati PH menjelaskan yang dimaksud dengan definisi anak adalah sejak anak ada di kandungan sampai usia sebelum 18 tahun, dimana anak wajib untuk dilindungi, di mana anak merupakan bagian dari bangsa.
Ditambahkan oleh Hasudungan Manurung kalau anak itu mempunyai hak hidup, serta ada hak untuk tumbuh kembang, partisipasi, juga perlindungan yang semuanya itu diatur oleh undang undang. Kita semua perlu memberi perhatian dalam hal pengasuhan, memelihara, mendidik, melindungi, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya; upaya untuk mencegah perkawinan usia dini; dan memberikan pendidikan karakter /budi pekerti pada Anak.
Anak perlu dilihat sebagai pribadi utuh dan bermartabat secara penuh, serta pentingnya untuk diperhatikan kalau perlindungan terhadap anak bukan hanya ada di tanggung jawab pemerintah melainkan merupakan tanggung jawab kita semua, ujar Haryati.
Untuk diskusi lengkap bisa tonton di YouTube Heartline Network
#PerlindunganAnak #PerasaHeartlineFM #AnakBangsa #RadioHeartlineFM #HeartlineNetwork #Tangerang #HasudunganManurung #HaryatiPH #Gerakanramahanak #LeSatriadi #Edukasi #IbudanAnak #hakhidup #haktumbuhkembang #bakatminatanak #perkawinandini #pendidikankarakter
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: