28 October 2026
Praktisi HRD Anung Prakoso membahas profesionalisme dan tata kelola perusahaan keluarga dalam program Sketsa Keluarga Indonesia Radio Tangerang Heartline FM

Perusahaan Keluarga Perlu Terapkan Profesionalisme agar Bisnis Berkelanjutan

Radio Tangerang Heartline FM – Perusahaan keluarga perlu menerapkan tata kelola yang profesional untuk menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mempertahankan hubungan baik antaranggota keluarga. Pengelolaan yang hanya mengandalkan kedekatan emosional tanpa didukung sistem kerja yang jelas berpotensi memicu konflik kepentingan dan ketidakadilan di lingkungan kerja.

Praktisi Human Resources Development (HRD), Anung Prakoso, mengatakan ikatan kekeluargaan menjadi salah satu kekuatan perusahaan karena dapat membangun loyalitas dan mendorong orientasi bisnis jangka panjang. Namun, kedekatan tersebut juga dapat menjadi tantangan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang efektif dan profesional.

“Perusahaan keluarga itu bisa sukses, tetapi sistemnya harus dimodernisasi dan profesionalisme harus benar-benar diterapkan,” ujar Anung dalam program Sketsa Keluarga Indonesia yang disiarkan Heartline Radio.

Menurut Anung, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah konflik kepentingan, terutama ketika hubungan keluarga memengaruhi pengambilan keputusan, penilaian kinerja, hingga promosi jabatan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan bagi karyawan yang bukan anggota keluarga, meskipun mereka memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai.

Ia menjelaskan, perusahaan keluarga tetap dapat memberikan kesempatan karier kepada karyawan profesional selama memiliki sistem penilaian kinerja yang terukur. Salah satunya melalui penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai indikator untuk menilai pencapaian target dan menentukan perkembangan karier karyawan.

“Dengan model KPI ini, salah satu cara membuat perusahaan keluarga itu menjadi profesional,” kata Anung.

Selain KPI, perusahaan perlu memiliki standar kompetensi untuk setiap jabatan, pembagian tugas dan kewenangan secara tertulis, serta proses evaluasi kinerja yang transparan. Dengan demikian, keputusan terkait rekrutmen, promosi, dan kompensasi dapat didasarkan pada kemampuan serta pencapaian kerja, bukan semata-mata hubungan personal.

Anung juga menilai pembagian peran antara anggota keluarga dan tenaga profesional dapat menjadi pilihan untuk membangun perusahaan yang sehat. Dalam model tersebut, anggota keluarga dapat berperan pada tingkat kepemilikan atau pengawasan, sedangkan kegiatan operasional sehari-hari dijalankan oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut memungkinkan nilai-nilai keluarga tetap dipertahankan tanpa mengabaikan kebutuhan perusahaan untuk dikelola secara efektif. Sebaliknya, penempatan seseorang hanya berdasarkan kedekatan keluarga tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat menghambat daya saing perusahaan.

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah konflik pribadi yang terbawa ke dalam rapat dan pengambilan keputusan bisnis. Anung mengatakan, persoalan personal yang memengaruhi penilaian terhadap kinerja karyawan dapat berdampak buruk terhadap organisasi. Karena itu, perusahaan perlu melibatkan pihak yang berpengalaman dan mampu memberikan penilaian secara objektif ketika konflik terjadi.

Dalam situasi tersebut, fungsi Human Resources (HR) juga memiliki peran penting untuk menjadi penengah. Anung menegaskan bahwa HR harus mempertimbangkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan tekanan atau emosi pihak tertentu.

Ia menambahkan, kompetensi teknis saja tidak cukup untuk menunjang keberhasilan seseorang dalam lingkungan kerja. Karakter, kemampuan beradaptasi, komunikasi yang baik, dan sikap menghormati orang lain juga menjadi faktor penting dalam membangun hubungan kerja yang sehat.

“Orang pintar banyak, orang berpengalaman juga banyak banget. Tapi orang yang punya karakter yang pas sesuai dengan perusahaan itu yang dicari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anung menyebut keberadaan prosedur operasional standar (SOP), KPI yang jelas, sistem evaluasi objektif, struktur organisasi yang berjalan baik, serta tingkat kepercayaan karyawan dapat menjadi indikator profesionalisme perusahaan keluarga.

Ia menekankan bahwa pemilik perusahaan harus mampu membedakan urusan keluarga dan kepentingan bisnis. Aturan perusahaan perlu berlaku secara konsisten, termasuk bagi anggota keluarga yang menduduki jabatan penting.

“Setiap bisnis, setiap pengusaha itu wajib menegakkan aturan perusahaan. Harus ada ketegasan prinsip, tetapi tetap bijak dalam pendekatan,” tutur Anung.

Penerapan tata kelola yang profesional diharapkan dapat membantu perusahaan keluarga menjaga keharmonisan internal sekaligus membangun bisnis yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=6DPt6gWeopY