20 May 2025
Operasi Pekat

Polda Lampung Ringkus 121 Preman dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Radio Lampung Heartline FM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus 121 orang tersangka pelaku premanisme dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Krakatau yang berlangsung selama dua pekan, mulai 1 hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil dari operasi besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung bersama seluruh Polres dan Polresta di wilayah setempat.

“Selama dua pekan, kami mengungkap 224 kasus premanisme. Dari total 399 orang yang diamankan, 121 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya masih dalam tahap pembinaan,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (19/5/2025).

Dia bilang, para pelaku diduga melakukan berbagai tindakan kriminal, mulai dari pemerasan hingga pungutan liar (pungli), yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Polda Lampung Sita Senpi, Sajam, dan Uang Tunai dalam Operasi Pekat

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan bermotor, tiga pucuk senjata api lengkap dengan delapan butir amunisi, 17 bilah senjata tajam, uang tunai senilai Rp18 juta, 16 unit handphone, serta 357 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan praktik premanisme.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menerangkan, operasi yang berlangsung selama 1-14 Mei 2025 ini secara keseluruhan melibatkan sebanyak 933 personel yang terbagi dari personil Polda Lampung dan Jajaran.

“Sasaran operasi ini adalah kita fokus pada selain yang berkaitan dengan kejahatan curas, curat, curanmor kita juga menyasar kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok-kelompok yang melakukan seperti pemerasan atau yang biasa kita kenal dengan premanisme, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.

Ditambahkan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, peran para tersangka yakni melakukan intimidasi secara paksa terhadap korban.

“Perannya 121 tersangka ini dengan melakukan intimidasi secara paksa mengancam supir trus yang melintas jika membayar tidak sesuai dengan yang diminta disuruh putar balik. Jerat dengan pengancaman,” jelasnya.

“Kemudian terkait di pasar, pungli ini katanya ada kontrak dan kami telusuri tidak sesuai dengan perjanjian, harus ya 20 ribu diminta 50ribu,” sambung dia.

Terkait banyaknya pengungkapan, kata Pahala Polres Lampung Utara mengungkap sebanyak 34 kasus menjadi yang paling terbanyak.

“Terbanyak kasusnya itu dari pungli, yang paling banyak dari Polres Lampung Utara 34 kasus kemudian Lampung Timur 22 dan paling sedikit Polres Tanggamus 2 perkara,” pungkasnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Lampung,” dia menjelaskan.

Usai operasi, jajaran kepolisian akan tetap melanjutkan kegiatan pengamanan melalui patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, termasuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung. Akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata dia.

 

Sumber: www.detik.com, www.liputan6.com

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: