07 July 2026
Barang bukti berupa senjata airgun, atribut reserse, dan tanda pengenal palsu yang disita dari komplotan polisi gadungan di Tangerang

Polisi Tangkap Dua Polisi Gadungan Pelaku Perampokan di Tangerang, Dua Lainnya Buron

Radio Tangerang Heartline FM – Aparat Polsek Jatiuwung menangkap dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan aksinya. Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial M yang menjadi korban aksi komplotan tersebut pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Jauhari, para pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura melakukan penggerebekan kasus narkoba. Untuk meyakinkan korban, mereka menunjukkan kartu identitas Polri palsu serta membawa airgun dan borgol layaknya petugas kepolisian.

Pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena korban mengaku tidak memiliki uang, mereka membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta dua telepon genggam dengan alasan barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku berinisial MAS (39) pada Minggu (5/7). Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya berinisial HR (40). Sementara dua anggota komplotan berinisial HS dan Rinday berhasil melarikan diri saat proses penangkapan dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua pucuk airgun, kaus beratribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster, serta tanda pengenal Polri palsu. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas. Ia menegaskan masyarakat berhak meminta petugas memperlihatkan identitas dan dokumen penugasan sebelum memberikan akses atau menerima tindakan kepolisian di lapangan.

Foto : Barang bukti yang disita polisi dari pelaku.(MI/Sumantri)

Sumber : https://mediaindonesia.com/megapolitan/908226/polisi-gadungan-di-tangerang-ditangkap-usai-peras-warga-dengan-modus-razia-narkoba

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: