Presiden Siapkan Kajian PPN Tidak Hanya Satu Tarif
Radio Tangerang Heartline FM – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan PPN agar nantinya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif.
ADVERTISEMENT
Kajian tersebut disiapkan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait pengenaan PPN 12 persen yang bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Keputusan tersebut didapatkan usai DPR RI bertemu dengan Presiden secara khusus membahas tentang penerapan PPN 12 persen.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan penghitungan PPN agar tidak diterapkan dalam satu tarif itu diusulkan oleh DPR agar nantinya barang-barang seperti kebutuhan pokok dikenakan pajak lebih sedikit daripada yang saat ini ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa usulan dari DPR dan masyarakat yang ditanggapi secara responsif oleh Presiden Prabowo menjadi mekanisme budaya baru dalam Kabinet Merah Putih dalam pemecahan masalah yang dialami masyarakat.
Ia memastikan masukkan-masukkan yang diberikan sudah ditampung dan segera dikaji oleh pemerintah untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Sumber Berita:
Antaranews.com
Deskripsi Foto:
Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am.