Ricuh Eksekusi 52 Rumah Dinas di Pancoran
Radio Tangerang Heartline FM – Puluhan pegawai Bea Cukai menggeruduk Komplek Bea Cukai Jalan S Parman Kav 98, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/6/2024).
Mereka datang membawa beberapa mobil truk, ambulans, petugas keamanan Bea Cukai, TNI dan Polri untuk eksekusi rumah warga.
Sekira pukul 11.20 WIB, kondisi salah satu rumah milik Riri Sohar tidak kondusif hingga terjadi aduk fisik antara warga dengan petugas Bea Cukai.
Dari pantauan lokasi, petugas Bea Cukai yang dikerahkan ke lokasi memukul warga yang hendak mempertahankan rumah di sana.
Selain memukul, sejumlah warga di seret ke luar dan meminta agar diamankan supaya tak berusaha masuk.
Barang-barang dari dalam rumah Riri langsung dikeluarkan secara paksa oleh petugas Bea Cukai.
Riri mengatakan, rumahnya itu dibangun bukan menggunakan anggaran negara tapi urunan dari sejumlah pejabat Bea Cukai di masa lalu.
“Tapi yang bangun adalah pakai uang pejabat tinggal di sini. Yang paling besar (donasi) adalah bapak saya, Almarhum Sularso, barulah ada bangunan ini,” tegasnya, Selasa.

Sejumlah warga Kompleks Bea Cukai Jalan S Parman Kav 98, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat yang mempertahankan rumahnya diseret paksa petugas keluar rumah saat eksekusi rumah dinas Bea Cukai Palmerah Jakbar
Sudah 52 tahun orangtuanya hingga anak dan cucunya tinggal di sana, tapi baru tahun ini Bea Cukai ingin menguasai.
Menurutnya, warga memiliki penguasaan fisik seperti PBB atas nama pribadi, PAM dan listri atas nama warga bukan negara.
“Kemarin di PN Jakarta Barat, Bea Cukai tidak punya sertifikat. Yang memalukan lagi sampai meminjam sertifikat dari Dinas Pajak (di sebalahnya Kav 98),” tuturnya.
Ia pun mengaku, tidak mendapat ganti rugi atau rumah ganti dari Dirjen Bea Cukai kepada seluruh warga sekitar.
“Kok ini mau ngusir orang seperti ngusir kucing. Memang sudah ada somasi 1, 2, 3 dan ini masih sidang di PTUN,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas dan Media Bea Cukai, Sudiro melanjutkan, pihaknya sudah memegang sertifikat hak pakai di lahan tersebut.
Pihaknya, kata Sudiro, sebelum eksekusi rumah di sana sudah memanggil seluruh penghuni untuk mendapatkan kompensasi berupa rumah kontrakan selama 1 bulan.
“Upaya penertiban ini sudah kami lakukan beberapa dan tahapan. Tim hukum kami sudah sampaikan juga ke tim hukum mereka, tim kami sedang melakukan upaya sidang di PTUN,” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah satu pejabat Bea Cukai, Yanuar enggan berkomentar terkait aksi pemukulan yang dilakukan petugasnya terhadap warga.
“Nanti ke Kepala Biro Humas saja ya, jangan saya,” imbuhnya.
Berniat untuk bangun rumah susun
Kepala Seksi Humas dan Media Bea Cukai, Sudiro mengatakan, pihaknya sudah melakukan eksekusi secara total 7 rumah.
Sebelum eksekusi, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan dengan memanggil para penghuni dan lakukan somasi 1, 2, 3.
“Rumah dinas ini memang diperuntukan untuk pejabat dan pegawai yang aktif. Sebagain besar memang di sini anak atau keturunan pegawai yang pernah aktif. Sehingga mereka tidak berhak,” katanya, Selasa.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pada pekan lalu pihaknya menertibkan tiga rumah dinas dan hari ini ada empat rumah dinas.
Mereka yang dieksekusi dan melawan, kata Sudiro tidak terima karena tempat tinggal orangtuanya dikosongkan.
“Total rumah yang ada di sini ada 19 rumah. Ke depan kami akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.
Sudiro mengaku, setelah dieksekusi maka langkah selanjutnya adalah Bea Cuka akan membuat rumah susun untuk pegawai dan pejabat yang masih aktif.
Pihaknya membangun rumah susun bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
“Dikasih kontrakan, jangka waktu satu atau dua bulan. Tidak ada uang,” ungkapnya.
Dari pantauan lokasi, petugas Bea Cukai yang dikerahkan ke lokasi memukul warga yang hendak mempertahankan rumah di sana.
Selain memukul, sejumlah warga di seret ke luar dan meminta agar diamankan supaya tak berusaha masuk.
Barang-barang dari dalam rumah Riri langsung dikeluarkan secara paksa oleh petugas Bea Cukai.
Riri mengatakan, rumahnya itu dibangun bukan menggunakan anggaran negara tapi urunan dari sejumlah pejabat Bea Cukai di masa lalu.
“Tapi yang bangun adalah pakai uang pejabat tinggal di sini. Yang paling besar (donasi) adalah bapak saya, Almarhum Sularso, barulah ada bangunan ini,” tegasnya, Selasa.
Sudah 52 tahun orangtuanya hingga anak dan cucunya tinggal di sana, tapi baru tahun ini Bea Cukai ingin menguasai.
Menurutnya, warga memiliki penguasaan fisik seperti PBB atas nama pribadi, PAM dan listri atas nama warga bukan negara.
“Kemarin di PN Jakarta Barat, Bea Cukai tidak punya sertifikat. Yang memalukan lagi sampai meminjam sertifikat dari Dinas Pajak (di sebalahnya Kav 98),” tuturnya.
Ia pun mengaku, tidak mendapat ganti rugi atau rumah ganti dari Dirjen Bea Cukai kepada seluruh warga sekitar.
“Kok ini mau ngusir orang seperti ngusir kucing. Memang sudah ada somasi 1, 2, 3 dan ini masih sidang di PTUN,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas dan Media Bea Cukai, Sudiro melanjutkan, pihaknya sudah memegang sertifikat hak pakai di lahan tersebut.
Pihaknya, kata Sudiro, sebelum eksekusi rumah di sana sudah memanggil seluruh penghuni untuk mendapatkan kompensasi berupa rumah kontrakan selama 1 bulan.
“Upaya penertiban ini sudah kami lakukan beberapa dan tahapan. Tim hukum kami sudah sampaikan juga ke tim hukum mereka, tim kami sedang melakukan upaya sidang di PTUN,” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah satu pejabat Bea Cukai, Yanuar enggan berkomentar terkait aksi pemukulan yang dilakukan petugasnya terhadap warga.
ADVERTISEMENT
“Nanti ke Kepala Biro Humas saja ya, jangan saya,” imbuhnya.
Kepala Seksi Humas dan Media Bea Cukai, Sudiro mengatakan, pihaknya sudah melakukan eksekusi secara total 7 rumah.
Sebelum eksekusi, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan dengan memanggil para penghuni dan lakukan somasi 1, 2, 3.
“Rumah dinas ini memang diperuntukan untuk pejabat dan pegawai yang aktif. Sebagain besar memang di sini anak atau keturunan pegawai yang pernah aktif. Sehingga mereka tidak berhak,” katanya, Selasa.
Menurutnya, pada pekan lalu pihaknya menertibkan tiga rumah dinas dan hari ini ada empat rumah dinas.
Mereka yang dieksekusi dan melawan, kata Sudiro tidak terima karena tempat tinggal orangtuanya dikosongkan.
“Total rumah yang ada di sini ada 19 rumah. Ke depan kami akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.
Sudiro mengaku, setelah dieksekusi maka langkah selanjutnya adalah Bea Cuka akan membuat rumah susun untuk pegawai dan pejabat yang masih aktif.
Pihaknya membangun rumah susun bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
“Dikasih kontrakan, jangka waktu satu atau dua bulan. Tidak ada uang,” ungkapnya.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: