19 September 2024
Soal Dugaan Korupsi CSR BI, Perry Warjiyo: Kami Lakukan Tata Kelola secara Prudent

Soal Dugaan Korupsi CSR BI, Perry Warjiyo: Kami Lakukan Tata Kelola secara Prudent

Radio Tangerang Heartline FMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang  melakukan investigasi terkait dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT




BI menilai tata kelola CSR dijalankan sesuai kriteria yang berlaku dan prudent (hati-hati). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan sosial.
ADVERTISEMENT





Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI selalu melakukan tata kelola dan mengikuti ketentuan hukum. BI bersikap kooperatif terkait penyelidikan KPK. Perry menegaskan tata kelola CSR dijalankan sesuai kriteria yang berlaku dan prudent (hati-hati) mulai pengambilan keputusan hingga berlangsungnya CSR.
ADVERTISEMENT




Lebih lanjut, Perry mengatakan kegiatan CSR dilakukan melalui yayasan sehingga tidak diberikan kepada individu. Pemberian CSR dilakukan terhadap yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan. CSR yang dijalankan BI diberikan dalam beberapa bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan, hingga kegiatan kerohanian.

 

Sumber Foto:
Perry Warjiyo. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: