Yusril: Agama, Etika, dan Konstitusi Jadi Pilar Demokrasi dan Supremasi Hukum
Radio Tangerang Heartline FM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa agama, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar utama yang harus dijaga untuk memperkuat demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan Orasi Kebangsaan dalam kuliah umum di Universitas PGRI Kanjuruhan (Unikama) Malang, Selasa (7/7). Kegiatan itu mengangkat tema “Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Insan Emas: Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum”.
Dalam paparannya, Yusril menyoroti peran bahasa sebagai bagian dari identitas dan peradaban bangsa. Menurutnya, bahasa daerah memiliki nilai budaya yang kuat, namun hingga kini belum berkembang sebagai bahasa akademik yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.
Ia menilai sebagian besar masyarakat akan mengalami kesulitan apabila harus menyampaikan materi perkuliahan menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, Madura, maupun Bugis. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah masih lebih banyak dimanfaatkan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dan pelestarian budaya daripada sebagai bahasa ilmiah.
Selain itu, Yusril menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai sumber nilai moral dan etika dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, meskipun Indonesia menganut sistem demokrasi berdasarkan konstitusi dan kedaulatan rakyat, penyelenggaraan kehidupan bernegara tetap harus berlandaskan nilai-nilai etika agar demokrasi dan supremasi hukum dapat berjalan secara seimbang.
Foto : Dok.Istimewa
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
