Polri Bongkar Mafia BBM dan LPG Bersubsidi, Pengamat: Kunci Stabilitas di Tengah Krisis Global
Radio Tangerang Heartline FM – ANALIS politik senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindak dan membongkar jaringan penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai respons institusional yang cerdas di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Boni menekankan bahwa keberhasilan Polri membongkar ribuan barang bukti, mulai dari tabung LPG 3 kg yang dioplos hingga kendaraan tangki modifikasi, bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan upaya mitigasi ancaman krisis energi di tengah tekanan geopolitik global.
“Langkah Polri ini bukan sekadar penegakan hukum konvensional, melainkan respons institusional yang cerdas terhadap kompleksitas yang sedang dihadapi Indonesia di berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan geopolitik,” ujar Boni melalui keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Boni, Polri berhasil mengungkap bahwa pelaku kejahatan ini bukanlah individu oportunistik, melainkan kelompok terorganisir yang membangun sistem distribusi ilegal paralel. Mereka mengalihkan hak masyarakat kecil ke industri besar yang seharusnya membayar harga nonsubsidi.
Boni mengapresiasi transformasi Polri yang kini lebih proaktif melalui kapasitas intelijen dan investigasi, daripada sekadar menunggu laporan masyarakat. Ia menilai Kapolri telah membangun budaya proaktif di lingkungan Bareskrim Polri yang sangat efektif karena mengandalkan koordinasi lintas instansi, termasuk BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina, untuk mengidentifikasi anomali distribusi.
Boni memaparkan sejumlah modus operandi utama yang berhasil dipetakan oleh Polri dalam mengeksploitasi celah sistem distribusi nasional. Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar menggunakan alat konversi ilegal.
Selanjutnya, terdapat modus pengalihan solar bersubsidi dengan menggunakan kendaraan tangki modifikasi guna mengangkut solar ke industri besar. Para pelaku juga melakukan pemalsuan dokumen distribusi seperti surat jalan dan identitas konsumen secara sistematis untuk mengelabui petugas. Terakhir, ditemukan adanya kolusi internal yang melibatkan oknum di agen resmi untuk memanipulasi kuota agar alokasi subsidi bisa dijual ke pasar gelap.
Boni menilai ketegasan Kapolri dengan menindak siapa saja adalah jaminan bagi masyarakat bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa Polri sangat memahami bahwa masalah BBM subsidi saat ini tidak bisa dipisahkan dari konteks geopolitik global dan tekanan ekonomi yang dirasakan rakyat.
Sumber : mediaindonesia.com
Foto : jpnn.com
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
