Densus 88 Sita Bahan Peledak saat Tangkap Pelajar Terduga Teroris di Malang
Radio Tangerang Heartline FM – Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari hasil penangkapan pelajar inisial HOK (19), tersangka teroris di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim). Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah komponen bahan peledak.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar membenarkan jika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide alias TATP. TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu (31/7) malam.
ADVERTISEMENT
Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.
Sumber : liputan6.com
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
