Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Radio Tangerang Heartline FM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut pihaknya berharap Hevearita dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan hari ini.
“KPK berharap saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) akan hadir besok (hari ini) sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik,” kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu (31/7), dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, Hevearita sejatinya dijadwalkan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, pada Selasa (30/7) bersama suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Namun Wali Kota Semarang tersebut berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang dan meminta penjadwalan ulang kepada KPK.
“Salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang,” ujar Tessa, dikutip dari Kompas.com.
Menurut penjelasannya Hevearita meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Alwin Basri pada Selasa kemarin memenuhi panggilan penyidik.
Usai diperiksa, ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.
“Nggih (iya),” kata Alwin membenarkan pertanyaan wartawan terkait telah menerima SPDP dari KPK, Selasa.
Pemeriksaan Hevearita dan Alwin terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Adapun saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dalam mengusut kasus tersebut KPK juga telah menggeledah kantor dinas dan organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.
Sejauh ini, penyidik KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.
Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas 4 tersangka tersebut.
Sumber: kompas.tv
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: