29 April 2021

Dua Minggu Beroperasi, Layanan 112 Terima 7.000 Aduan Masyarakat

Setelah dua minggu beroperasi, layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 menerima 7.000 pengaduan masyarakat. Ribuan pengaduan itu ditangani langsung oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos, Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan Layanan NTPD 112 ini berjalan dengan baik, masyarakat juga merasa antusias.

Dari 7 ribu aduan yang masuk, aduan normal hanya terdapat 27 aduan yang ditangani oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos, Satpol PP, serta adanya aduan kejadian kecelakaan. Sisanya hanyalah prank dan juga ghost,” ujar Tini Wartini pada saat tinjau Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di Ruang Command Center, Lantai 3 Gedung Bupati, Tigaraksa, (27/4/2021).

Hal ini cukup menunjukan bahwa layanan NTPD 112 dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat walaupun hanya sekedar mencoba layanan tersebut.

NTPD 112 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat terhadap keadaan-keadaan yang bersifat darurat seperti medis, kebakaran, kemacetan dan juga kecelakaan untuk dapat segera ditangani. Layanan ini juga dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau bebas pulsa.

Layanan tersebut juga terintegrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta OPD terkait lainnya.

Selama beroperasi Layanan NTPD 112 tidak ada masalah secara sistem, secara operator pun tidak ada masalah,” ujar Tini.

Diketahui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau yang dikenal NTPD 112 ini resmi diluncurkan pada 12 April 2021 di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa, yang juga dihadiri oleh Bupati Tangerang dan wakil serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Saat ini sosialisasi baru dapat dilakukan melalui spanduk, dan perangkat yang dimiliki Pemkab Tangerang. Nantinya, layanan ini juga akan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat desa.

Harapan dibentuknya layanan 112 ini oleh pemda dapat menjadi wadah dalam menyampaikan keluhan dan aduannya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat merasakan pelayanan dari pemerintah kabupaten Tangerang,” tuturnya. (hum/yp)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: