Gaji Ribuan Guru Honorer Jawa Barat Tertahan, Pemprov Tunggu Lampu Hijau Pusat
Radio Tangerang Heartline FM – Nasib 3.823 guru honorer di Jawa Barat kini berada di ujung tanduk. Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk gaji mereka, proses pencairan dana tersebut masih terganjal ketidakpastian payung hukum dari pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan pembayaran tanpa dasar regulasi yang kuat guna menghindari risiko pelanggaran hukum di masa mendatang.
Menanti Respons Kemenpan-RB
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pemprov memerlukan surat resmi sebagai jaminan bahwa pembayaran gaji tersebut sah secara konstitusi.
“Saya sudah mencoba menghubungi Ibu MenPAN-RB melalui pesan singkat untuk meminta kejelasan, namun hingga saat ini belum ada balasan. Kami harus berhati-hati, jangan sampai niat baik menggaji justru menjadi temuan hukum karena prosedur yang salah,” ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Senin (27/4).
Kendala Serupa di Tingkat Kota
Masalah keterlambatan honorarium ternyata tidak hanya terjadi di level provinsi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga honorer dan pegawai P3K paruh waktu di wilayahnya.
Tercatat, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengalami keterlambatan gaji hingga empat bulan. Farhan menjelaskan bahwa hambatan utama berasal dari proses pengadministrasian dan penyesuaian mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus tetap akuntabel.
Fokus pada Akuntabilitas Hukum
Dari situasi yang terjadi baik di tingkat provinsi maupun kota, terdapat satu benang merah utama: kehati-hatian administrasi. Pemerintah daerah tampak sangat selektif dalam mencairkan anggaran untuk menghindari jeratan kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Ringkasan Masalah Utama:
- Provinsi: Menunggu surat balasan dari MenPAN-RB terkait status hukum guru honorer.
- Kota: Penyesuaian administrasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
- Dampak: Ribuan tenaga pendidik dan honorer belum menerima hak finansial mereka selama berbulan-bulan.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan guru honorer di Jawa Barat masih menunggu kepastian kapan keringat mereka akan terbayarkan di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Ditulis Ulang Redaksi
Editor : MA
Foto : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat.(Dok. Pemprov Jawa Barat)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
