Kabar Gembira! Ribuan RT dan Linmas di Bandar Lampung Resmi Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Radio Lampung Heartline FM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2026.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa proses pendaftaran kepesertaan telah rampung.
Pemerintah daerah kini bersiap membagikan kartu BPJS kepada para petugas yang selama ini menjadi garda terdepan di lingkungan masyarakat.
“Semua sudah siap, tinggal dibagikan saja. Kami ingin para Ketua RT dan Linmas merasa aman saat bertugas,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva. Pemberian jaminan ini diharapkan menjadi suntikan semangat bagi aparatur tingkat bawah dalam melayani warga.
Bunda Eva berharap dengan adanya perlindungan keselamatan kerja, kinerja pelayanan di tingkat lingkungan semakin optimal. “Karena sudah ada jaminan sosial, maka RT dan Linmas kerjanya harus lebih ngegas lagi melayani warga,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkot di bawah kepemimpinan Eva Dwiana. Menurutnya, langkah ini membuktikan kepedulian tinggi pemda terhadap pekerja rentan dan aparatur daerah.”Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Eva selaku Wali Kota yang telah memberikan perlindungan pekerja kepada Linmas, ASN, RT, serta pekerja rentan yang ada di Kota Bandar Lampung,” kata Sonny. Ia memaparkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta dialokasikan sebesar Rp16.800 per orang. Program yang mulai berjalan penuh pada tahun 2026 ini dirancang untuk memberikan rasa aman kepada aparatur tingkat bawah dalam menjalankan tugasnya yang penuh risiko.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
