27 August 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers terkait jadwal pemilu lima tahunan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta

Puan Tegaskan Pemilu Tetap Berlangsung Setiap Lima Tahun

Radio Tangerang Heartline FM — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan nasional harus tetap mengikuti ketentuan konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons wacana mengenai kemungkinan percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029 yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.

Menurut Puan, mekanisme pergantian pemerintahan di Indonesia telah memiliki aturan yang jelas. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati konstitusi dan tidak mengambil langkah di luar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada dan sebagai warga negara yang taat hukum, ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Puan Minta Semua Pihak Patuh Konstitusi

Puan menilai penyelenggaraan pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional harus berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, perubahan jadwal pemilu tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan wacana atau perkembangan politik tertentu.

Ia kembali menegaskan bahwa pemilu tetap dilaksanakan dalam siklus lima tahunan.

“Pemilu per lima tahun, ya kita lakukan setiap lima tahun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintahan hasil Pemilu 2024 tetap menjalankan mandatnya sesuai masa jabatan yang telah ditentukan oleh konstitusi.

Wacana Percepatan Politik dari Budi Arie

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Budi menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan terjadinya perubahan situasi politik sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Ia mengaku melihat sejumlah kondisi yang menurutnya menjadi anomali di tengah masyarakat.

“Tadi saya sudah bisik ke Pak Jokowi. Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari ’29 Pak. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong pemilu ’29, pemilu ’29. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap nggak?” ujar Budi dalam video tersebut.

Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai respons dari kalangan politik. Sejumlah pihak menilai wacana tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian mengenai agenda politik nasional.

Stabilitas Demokrasi Jadi Perhatian

Menanggapi dinamika tersebut, Puan menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, kepatuhan terhadap konstitusi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas politik dan memastikan proses pergantian kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Puan memastikan bahwa Pemilu 2029 tetap menjadi agenda konstitusional yang dilaksanakan sesuai jadwal lima tahunan, bukan berdasarkan wacana percepatan politik.

Foto : Ketua DPR RI Puan Maharani.(Dok. Antara)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: