11 August 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus hukum pilot asal Malaysia yang diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi

Menteri Hukum Minta Publik Tunggu Proses Hukum Kasus Pilot Malaysia Bawa Narkoba

Radio Tangerang Heartline FM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta masyarakat menunggu proses hukum terkait kasus pilot asal Malaysia yang diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Jakarta.

Supratman menegaskan, perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta agar pembahasan mengenai kemungkinan hukuman terhadap pilot tersebut tidak dilakukan sebelum proses hukum selesai.

“Kalau pilot Malaysia dulu itu kan masih berproses ya. Jadi masih ditangani oleh aparat penegak hukum. Kita tunggu prosesnya, jangan bicara soal dihukum atau tidak,” ujar Supratman saat ditemui dalam kegiatan Pasti Ada Solusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Supratman, penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kementerian Hukum menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mengambil keputusan atau kesimpulan sebelum prosesnya tuntas.

“Kita kan itu tugasnya dari aparat penegak hukum, kita serahkan sepenuhnya,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO (39) oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

MSO diamankan setelah petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu dalam barang bawaannya. Pilot tersebut diketahui baru tiba di Jakarta dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (29/7).

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi intelijen mengenai barang bawaan MSO.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas setelah MSO tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menerbangkan pesawat dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pemerintah menegaskan proses hukum perlu berjalan sesuai ketentuan sebelum menentukan status dan sanksi yang akan dikenakan terhadap tersangka.

Ditulis Ulang Redaksi

Sumber : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/919933/soal-pilot-malaysia-bawa-70114-ekstasi-ke-jakarta-menkum-masih-diproses-hukum

Foto : MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas.(Dok. Antara)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: